Wednesday, 29 May 2024

belajar agama secara otodidak

*Peratnyaan*

Apakah cukup belajar ilmu agama secara otodidak?

*jawaban*

Ilmu agama tidak bisa diperoleh *dengan hanya membaca buku atau kitab atau melihat tayangan yotube*. 
Akan tetapi harus talaqqi atau belajar secara langsung kepada para ulama yang dipercaya. 
Hal ini seperti yang menjadi tradisi di dunia pesantren. 
Al-Hafizh Abu Bakar berkata:

*لا يؤخذ العلم إلا من أفواه العلماء*

Ilmu tidak dapat diperoleh kecuali dari lidah para ulama. 

Sebagian ulama salaf berkata:

الذي يأخذ الحديث من الكتب يسمى صحفيا، والذي*
يأخذ القرآن من المصحف يسمى مصحفيا ولا يسمى قارئا*

Orang yang memperoleh hadits dari buku (tanpa berguru) disebut shahafi (pembuka buku). Orang yang mengambil al-Quran dari mushaf, disebut mushafi (pembuka mushaf), dan tidak disebut qari' (pembaca al-Quran).

Mengapa dalam ilmu agama harus belajar melalui seorang guru, dan tidak cukup secara otodidak? Hal ini didasarkan pada hadits-hadits berikut ini.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

*يا أيها الناس تعلموا فإنما العلم بالتعلم والفقه بالتفقه*

Wahai manusia, belajarlah ilmu. Karena sesungguhnya ilmu hanya diperoleh dengan belajar dan pengetahuan agama hanya diperoleh dengan belajar melalui guru. (Hadits hasan).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

*من قال في القرآن برأيه فأصاب فقد أخطأ*

Barangsiapa berpendapat mengenai al-Quran dengan pendapatnya sendiri, lalu pendapat itu benar, maka ia telah benar-benar keliru.

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

*من قال في القرآن برأيه فليتبوأ مقعده من النار*

Barangsiapa yang berpendapat mengenai al-Quran dengan pendapatnya, maka bersiaplah menempati tempatnya di neraka. (Hadits shahih).

Hadits-hadits di atas memberikan pengertian keharusan berguru dalam ilmu agama
Bukan hanya dipelajari secara otodidak dari buku dan Google atau yotube

Berdasarkan paparan di atas, orang yang belajar ilmu agama secara otodidak atau belajar kepada kaum orientalis tidak bisa dikatakan sebagai orang yang alim, akan tetapi disebut sebagai bahits, peneliti dan pengkaji.
*Orang semacam ini tidak boleh menjadi rujukan dalam agama*
Sbb yang dikhawatirkan patwa2nya akan amburadul.

*CATATAN*

قال العلامة محمد أمين الكردي الإربلي : ولا يجوز تقليد غيرهم بعد عقد الإجماع عليهم؛ لأن مذاهب الغير لم تُدوَّن، ولم تُضبَط؛ بخلاف هؤلاء.
ومن لم يقلد واحداً منهم، وقال: أنا أعمل بالكتاب والسنة !! مدّعياً فهم الأحكام منهما، فلا يُسَلَّم له، بل هو مخطئ ضال مُضل، سيما في هذا الزمان الذي عمَّ فيه الفسق وكثرت فيه الدعوى الباطلة؛ لأنه استظهر على أئمة الدِّين وهو دونهم في العلم والعمل والعدالة والاطلاع ..”[تنوير القلوب : ص ٤١].

Berkata Al’Allamah Muhammad Amin Al-Kurdi Al-Irbili:
Dan barangsiapa yang tidak bertaqlid kepada salah seorang dari mereka (salah satu imam yang empat) dan berkata: “Aku beramal dengan al-Kitab dan as-Sunnah, mengaku-ngaku paham hukum dari al-Kitab dan as-Sunnah, maka tidak bisa diterimalah ucapannya, bahkan mereka itu salah, sesat menyesatkan, apalagi di zaman sekarang ini, zaman yang sudah merata di dalamnya kefasikan dan banyak pendakwah (da’i) yang bathil (karbitan), karena mereka menampakkan dirinya sederajat dengan Aimmatud Din (Imam empat madzhab) padahal dia derajatnya jauh di bawah mereka, baik dari segi ilmu, amal dan keadilan, maupun informasi ilmu pengetahuan.”
(Tanwirul Qulub : halaman 41.)

No comments: