Sunday, 10 March 2019

Bab Tawasul dan reperensinya

Tawasul adalah mendekatkan diri atau memohon kepada Allah SWT dengan cara melalui wasilah (perantara) yang memiliki kedudukan baik di sisi Allah SWT dan dalilnya silahkan baca sampai selsai


Tawasul ada 4 bagian


Yang pertama, tawassul bi asmaillah (tawassul dengan nama Allah). Tawassul ini adalah tawasul yang paling tinggi.
Misalnya dengan perkataan a‘ûdzu biqudratillah, a‘udzu bi izzatillah dan yang lainnya.
Seperti tawasul kepada Allah agar disembuhkan dari sakit. 
Tawassul ini juga bisa dilakukan dengan menyebut asmaul khusna, secara lengkap atau sebagian. 
Atau dengan ismul a'dham.Ismul a'dham merupakan password berdoa.


Kedua, tawasul bi a'mal shalihat (tawassul dengan amal yang baik). dalam kitabRiyadus Shalihin dikisahkan ada 3 orang sahabat 
yang dalam perjalanan mereka menemukan gua. 
Karena penasaran, ketiganya memasuki gua tersebut. 
Saat sudah masuk, tiba-tiba ada angin kencang, yang merobohkan batu besar sehingga menutupi gua. 
Mereka mengalami kesulitan, seminggu tidak makan, dan memanggil-manggil orang tidak ada yang dengar, lalu ketiganya muhasabah.
Seorang dari mereka berdoa dan bertawassul dengan perbuatan birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua). 
Akhirnya batu terdorong angin besar, dan ada sinar matahari. 
Kemudian yang lain berdoa dengan amal unggulannya akhirnya batu tergeser sedikit demi sedikit.

Ketiga tawassul bis shalihin 
(tawassul dengan orang-orang shalih). Tawasul kepada orang-orang shalih, baik masih hidup atau sudah meninggal.
Apa bisa tawasul kepada yang masih hidup.
Diceritakan dalam hadits shahih ada salah satu sahabat buta, yang ingin bisa melihat kemudian ia tawassul Allahumma inni as'aluka wa atawajjahu bi nabiyyika fi hajati hadzihi...(Ya Allah saya meminta dan menghadapmu dengan wasilah kepada Nabi dalam memenuhi kebutuhan saya ini...). Akhirnya sahabat tersebut bisa melihat.
“Tawasul kepada orang yang sudah meninggal, yang ditawassuli Nabi SAW. 

Selanjutnya, Imam Syafii pernah mengatakan: ‘Saya punya masalah berat, saya tawasul dan ambil berkah kepada guru saya, yaitu Abu Hanifah. Saya datang ke makam beliau setiap malam sepanjang masalah berat masih menimpa saya, dan sebelum datang makam, saya shalat dulu 2 rakaat’.


Keempat, tawassul bi dzat (tawassul dengan dzat).  
Cara melakukan tawassul macam ini, misalnya 
bi jahi(dengan kedudukan), 
bi hurmati (dengan kemuliaan),
bi karamati (dengan kemurahan). Shalawat Nariyah merupakan tawassul bi dzat. 
Tawassul yang keempat ini diperselisihkan oleh para ulama'. "Menurut sebagian besar ulama, tawassul dengan empat macam di atas tidak masalah, tetapi menurut Ibn Taimiyah, semua tawassul bisa diterima secara syariat kecuali tawassul bi dzat.

Jadi Bertawassul dengan para Nabi dan orang-orang shalih (Wali Allah) baik ketika mereka sudah hidup maupun setelah wafatnya adalah amalan kebanyakan ummat muslim.

Berikut ini  dalil-dalil yang dijadikan rujukan pada amalan ini.

Pirman allah swt

“Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu(Muhammad saw.) lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasul (Muhammad saw.) pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.
(Annisa 64)

Rasulallah saw.bersabda:

قَالَ رَسُوْلُ الله.صَ. : لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمَُ الخَطِيْئَةَ قَالَ: يَا رَبِّ أسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لِمَا غَفَرْتَ لِي,
فَقالَ اللهُ يَا آدَمُ, وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أخْلَقُهُ ؟ قَالَ: يَا رَبِّ ِلأنَّـكَ لَمَّا خَلَقْتَنِي بِيدِكَ
وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأسِي فَرَأيـْتُ عَلَى القَوَائِمِ العَرْشِ مَكْتُـوْبًا:لإاِلَهِ إلاالله
مُحَمَّدَُ رَسُـولُ اللهِ, فَعَلِمْتُ أنَّكَ لَمْ تُضِفْ إلَى إسْمِكَ إلا أحَبَّ الخَلْقِ إلَيْكَ, فَقَالَ اللهُ
صَدَقْتَ يَا آدَمُ إنَّهُ َلاَحَبَّ الخَلْقِ إلَيَّ اُدْعُنِي بِحَقِّهِ فَقـَدْ غَفَرْتُ لَكَ, وَلَوْ لاَمُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ.

“Setelah Adam berbuat dosa ia berkata kepada Tuhannya: ‘Ya Tuhanku, demi kebenaran Muhammad aku mohon ampunan-Mu’. Allah bertanya (sebenarnya Allah itu maha mengetahui semua lubuk hati manusia, Dia bertanya ini agar Malaikat dan makhluk lainnya yang belum tahu bisa mendengar jawaban Nabi Adam as.): ‘Bagaimana engkau mengenal Muhammad, padahal ia belum kuciptakan?!’ Adam menjawab: ‘Ya Tuhanku, setelah Engkau menciptakan aku dan meniupkan ruh kedalam jasadku, aku angkat kepalaku. Kulihat pada tiang-tiang ‘Arsy termaktub tulisan Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulallah. Sejak saat itu aku mengetahui bahwa disamping nama-Mu, selalu terdapat nama makhluk yang paling Engkau cintai’. Allah menegaskan: ‘Hai Adam, engkau benar, ia memang makhluk yang paling Kucintai. Berdo’alah kepada-Ku bihaqqihi (demi kebenarannya), engkau pasti Aku ampuni. Kalau bukan karena Muhammad engkau tidak Aku ciptakan’ “.
(HR tobroni)


Ada Sebagian orang mempermasalahkannya salah satunya jenis tawasul dengan menyebut orang-orang shalih (shalihin) atau keistimewaan mereka di sisi Allah. 
Padahal mayoritas ulama mengakui keabsahannya secara mutlak, baik saat para shalihin masih hidup maupun sudah wafat. 
Adapun dalil yang memperkuat tawasul adalah sebagai berikut:

1. Firman Allah subhanahu wata’ala dalam Surat Al-Maidah ayat 35:

يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah carilah perantara mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kalian bahagia.”
 (QS. Al-maidah: 35)

Kata الْوَسِيْلَة (perantara) dalam ayat di atas jika ditinjau dengan disiplin ilmu ushul fiqih termasuk kata ‘amm (umum), sehingga mencakup berbagai macam perantara. 
Kata al-wasîlah ini berarti setiap hal yang Allah jadikan sebab kedekatan kepada-Nya dan sebagai media dalam pemenuhan kebutuhan dari-Nya. Prinsip sesuatu dapat dijadikan wasilah adalah sesuatu yang diberikan kedudukan dan kemuliaan oleh Allah. 
Karenanya wasilah  yang dimaksud dalam ayat ini mencakup berbagai model wasilah, baik berupa para nabi dan shalihin, sepanjang masa hidup dan setelah wafatnya, atau wasilah lain, seperti amal shalih, derajat agung para Nabi dan wali, dan lain sebagainya

Jika salah satu wasilah tersebut tidak diperbolehkan, mestinya harus ada dalil pengkhususannya (takhsis). 
Jika tidak ada maka ayat ini tetap dalam keumumannya, sehingga kata al-wasîlah dalam ayat ini mencakup berbagai model wasilah atau tawasul yang ada.


2. Hadits tawasul sahabat buta kepada Nabi Muhammad ﷺ saat masih Hidup

عن عثمان بن حنيف قال سمعت رسول الله ﷺ وجاءه رجل ضرير فشكا إليه ذهاب صره، فقال : يا رسول الله ! ليس لى قائد وقد شق علي فقال رسول الله ﷺ : :ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم إنى أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى لى عن بصرى، اللهم شفعه فيّ وشفعني في نفسى، قال عثمان :فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر

“Dari ‘Usman bin Hunaif R.A., beliau berkata; “Aku mendengar Rasulullah ﷺ saat ada seorang lelaki buta datang mengadukan matanya yang tidak berfungsi kepadanya, lalu ia berkata: ‘Wahai Rasulullah ﷺ, aku tidak punya pemandu dan sangat payah. Beliau bersabda: ‘Pergilah ke tempat wudhu, berwudhu, shalatlah dua raka’at, kemudian berdoalah (dengan redaksi): ‘Wahai Allah, aku memohon dan menghadap kepada-Mu, dengan (menyebut) Nabi-Mu Muhammad ﷺ, nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, sungguh aku menghadap kepada Tuhan-Mu dengan menyebutmu, karenanya mataku bisa berfungsi kembali. Ya Allah terimalah syafaatnya bagiku, dan tolonglah diriku dalam kesembuhanku.’ ‘Utsman berkata: ‘Demi Allah kami belum sempat berpisah dan perbincangan kami belum begitu lama sampai lelaki itu datang (ke tempat kami) dan sungguh seolah-olah ia tidak pernah buta sama sekali’.
(HR. Al-Hakim, At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi. Shahih)

Hadits ini menunjukkan, bahwa Nabi Muhammad SAW mengajarkan tawasul dengan menyebut zat beliau semasa hidupnya. 
Hal ini terbukti dalam doa tersebut disebutkan redaksi:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا محمد إِنِّي أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ

“Wahai Allah, aku memohon dan menghadap kepada-Mu, dengan (menyebut) Nabi-Mu Muhammad ﷺ, nabi pembawa rahmat. 
Wahai Muhammad, sungguh aku menghadap kepada Tuhan-Mu dengan menyebutmu.”


3. Hadits tawasul dengan orang shalih yang Hidup
Tawasul dengan orang shalih yang hidup, disebutkan dalam kitab Shahih Bukhari sebagai berikut:

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ

“Diriwayatkan dari Anas bin Malik sesungguhnya Umar bin Khatthab radliyallahu ‘anh ketika masyarakat tertimpa paceklik, dia meminta hujan kepada Allah dengan wasilah Abbas bin Abdul Mutthalib, dia berdoa ‘Ya Allah! Dulu kami bertawasul kepada-Mu dengan perantara Nabi kami, lalu kami diberi hujan. Kini kami bertawasul kepadamu dengan perantara paman Nabi kami, berikanlah kami hujan”. Perawi Hadits mengatakan “Mereka pun diberi hujan.” (HR Bukhari)

Dari Hadits di atas, jelas sekali bahwa Sayyidina Umarradliyallahu ‘anh memohon kepada Allah dengan wasilah Abbas, paman Rasulullah ﷺ padahal Sayyidina Umar lebih utama dari Abbas dan dapat memohon kepada Allah tanpa wasilah.
Dengan demikian tawasul dengan orang shalih yang masih hidup diperbolehkan.
Berpijak pada beberapa keterangan di atas terkait bagaimana Islam memandang  tawasul dengan orang shalih yang masih hidup, ada beberapa dasar yang bisa dipakai pegangan, yang pertama Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan tawasul dengan menyebut zat beliau semasa hidupnya, dan yang kedua, Sayyidina Umar bin Khattab memohon kepada Allah dengan wasilah Abbas, paman Rasulullah ﷺ. 
Hal ini  cukup memberikan bukti yang bahwa tawasul dengan orang shalih yang masih hidup diperbolehkan dan dibenarkan dalam syari’at (masyru’iyyah)

Dalil tawassul dengan Nabi dan Wali Allah Semasa Hidup ataupun sesudah wafatnya.
Hadits Shahih dari Abu Sa’id al Khudri Ra.




Ibnu Majah dalam Sunannya meriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudri –semoga Allah meridlainya-, ia berkata: Rasulullah Shallalahu ‘alayhi wasallam bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) kemudian ia berdo’a: Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan derajat orang-orang yang saleh yang berdo’a kepada-Mu (baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal) dan dengan derajat langkah-langkahku ketika berjalan ini, sesungguhnya aku keluar rumah bukan untuk menunjukkan sikap angkuh dan sombong, juga bukan karena riya’ dan sum’ah, aku keluar rumah untuk menjauhi murka-Mu dan mencariridla-Mu, maka aku memohon kepada Engkau: selamatkanlah aku dari api neraka dan ampunilah dosa-dosaku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, maka Allah akan meridlainya dan tujuh puluh ribu malaikat memohonkan ampun untuknya” 
(H.R. Ahmad)




Wallohu a'lam

No comments: