Tuesday, 26 March 2019

Muslim tidak boleh bersetru lebih dari 3 hari

Di musim pemilihan baik pilkada,pileg atau pilpres namanya berdemokrasi kalau beda dalam hal pilihan itu hal lumrah,dalam menyikapi perbedaan tsb kita karus pahami dulu akan kemajemukan yang ada di antara sesama manusia,
Kalau itu sudah di pahami maka akan mempunyai sikap Perbedaan tidak di lihat dengan titik perbedaanya tapi akan di lihat dengan titik persamaanya
Tidak pantas bagi mukmin akibat beda pilihan dalam hal tsb menjadi retak ukhuah

Boleh mendukung dengan menjunjung jangan mengajak dengan menjelekan 

Dalam menjelang pemilu sering kali terjadi perdebatan perbedaan pilihan dan berujung pada putusnya tali silaturhami. 
Putusnya komunikasi yang sering kali terjadi berawal dari sosial media seakan lupa bahwa sesama muslim adalah saudara.

Perlu di ingat bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hubungan persaudaraan antara sesama muslim,ibarat satu jasad.

Jika ada yang sakit, yang lain turut merasakannya,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اثْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمى

“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan dan kasih sayang mereka adalah bagaikan satu jasad, apabila satu anggota tubuh sakit maka seluruh badan akan susah tidur dan terasa panas.”
(HR. Muslim)

Akan tetapi membangun suasana persadauraan semacam yang diajarkan islam,lebih sulit ketimbang memindahkan gunung. 
Setan selalu berupaya memicu terjadinya permusuhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

“Setan (Iblis) telah putus asa untuk disembah oleh orang yang rajin shalat di Jazirah Arab
Namun dia selalu berusaha untuk memicu permusuhan dan kebencian.”
(HR. Muslim & Ibn Hibban).

Hati hati dengan sabds Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.”
(HR.Bukhari dan Muslim)

Di hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Siapa yang memboikot saudaranya lebih dari 3 hari, kemudian dia meninggal maka dia masuk neraka.”
(HR. Abu Daud).

Manusia yang sebagai mahluk sosial pasti dalam satu kesempatan terjadi gesekan dengan sesamanya kadang dengan hal yang sepele bisa meruncing sampai terputusnya silaturrahmi,naudzubilah..

Sedangkan hadis di atas jelas bagi dua orang yang bersetru sampai 3 hari berturut turut murka allah swt bagi keduanya,sedangkan yang harus kita takuti dikala sedang dalam murka allah swt ajal menjemput kita,maka tidak ada lagi yang pantas di ucapkan hanya satu kata yaitu MENIGGAL DALAM KEDAAN SU'UL KHOTIMAH naudzubilah

Perlu di catat

Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda : 

لا يحل لرجل أن يهجر أخاه المسلم فوق ثلاث ، يلتقيان فيعرض هذا ويعرض هذا وخيرهما الذي يبدأ بالسلام

“Tidak halal bagi seseorang apabila ia memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan Salam.”
(HR Bukhari, dan Muslim) 

Dari hadis di atas kita bisa memilih mau dari golongan yang terbaik atau yang satunya lagi,tentunya pilihan ada di kita sendiri
dan yakin kita tidak akan bisa dari golongan yang terbaik kalau di hati kita masih menyimpan keegoisan.

Terlebih lagi saudara yang sedang diputuskan ini adalah seorang mukmin yang sangat dekat dengan kita,bisa jadi dia adalah saudara, keponakan, paman, saudara sepupu,suami atau istri maka sesungguhnya memutuskan hubungan dengan mereka dalam hal ini sangat besar dosanya. 

Kecuali jika mereka ini dalam kondisi bermaksiat kepada Allah maka memutuskan mereka dikategorikan sebagai kemaslahatan sekiranya bertujuan agar dia menghentikan kemaksiatannya, dalam hal ini tidak bertegur sapa dibolehkan karena masuk dalam kategori menghilangkan kemungkaran.

Seh waliyyuddin Al ‘Iraqi berkata :

 “Kontek Pengharaman memutuskan hubungan dengan sesama ini jika bersumber dan muncul dari kemarahan pribadi pada hal-hal yang dibolehkan yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan agama. Adapun pemutusan hubungan untuk maslahah keagamaan seperti; kemaksiatan, bid’ah dolalah dan lain sebagainya, maka tidak dilarang, karena dahulu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah memberikan perintah kepada para sahabat yang lain agar memutuskan hubungan dengan Ka’ab Bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Murarah bin ar Robi’ Radliyallahu Anhum.
Ibnu Abdi Al Barr berkata: “Dan didalam Hadits Ka’ab ini merupakan dasar dan dalil bahwasannya dibolehkan untuk memutuskan hubungan dan tidak bertegur sapa dengan sesama muslim jika memang jelas dan nampak dia telah melakukan Bid’ah dolalah ataupun kekejian, sehingga memutuskan hubungan dengannya merupakan bentuk pengingkaran agar menjadi pelajaran bagi dia dan agar meninggalkan perbuatan buruknya.”

Seh Abu Al Abbas Al Qurthubi mengatakan :
 “Adapun memutuskan hubungan karena sebab kemaksiatan dan bid’ah dolalah maka hal ini memang patut diberikan sampai dia bertaubat kepada Allah dan tidak ada satu ulama-pun yang menentang akan hal ini. 

Semoga kita bisa lebih dewasa dalam hal menyikapi perbedaan
Jangankan beda rahim malahan yang satu kandungan juga belum tentu kemauanya sama,di situ kebijaksanaan yang harus di kedepankan,
Disini kebesaran hati kita akan di uji

Kalau terjadi permasalahan, memaafkan kesalahan orang lain tidak akan mengurangi kemuliaan seseorang,meminta maaf lebih dulu tidak akan seseorang menjadi hina


Untuk membaca kajian islam lebih banyak lagi Silahkan klik di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/?m=1

No comments: