Sunday, 17 March 2019

Hukum melaknat muslim,dzimmiy,harobi,hewan

Rosulullah muhammad saw


adalah seorang yang penuh kasih sayang. 

Beliau bersabda;

إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً

“Sesunguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”

Agama Islam adalah agama kasih sayang. 
Hal itu terpraktikkan dalam tujuan, amalan dan interaksi sosial yang Islam ajarkan. 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi yang penuh dengan kasih sayang. 

Allah Ta’ala berfirman,

﴿ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ ﴾

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” 
[Quran Al-Anbiya: 107]

Bagaimana melakat sesama muslim

Ada sebagian orang yang memiliki sifat sangat mudah melaknat. 
Begitu sering ucapan-ucapan yang melaknat sesuatu, keluar dari lisannya. 
Ia lakukan hal ini dalam banyak kesempatan. 
Yang demikian bukanlah sifat seorang muslim dan dia juga tidak mewakili kasih sayang Islam. 

Sedangkan Umat Islam adalah umat yang saling berkasih sayang.

﴿ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ ﴾

“Saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” 
[Quran Al-Balad: 17]

Ketika seseorang memiliki sifat suka mencela,melaknat,maka ia bukanlah seseorang yang digelari dengan gelar-gelar terpuji ini. 

Di hari kiamat nanti ia tidak mendapatkan persaksian dari orang-orang yang beriman. 
Dan juga tidak mendapatkan syafaat dari mereka di sisi Allah nanti. Karena alasan datangnya syafaat dari orang-orang yang beriman adalah menyebut mereka dengan sebutan yang baik dan indah. 
Syfaat itu datang karena adanya doa. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Orang-orang yang suka melaknat tidak memiliki pemberi syafaat dan orang yang bersaksi (untuk mereka) pada hari kiamat.”
Ketika seseorang mencela dan melaknat sesuatu yang tidak layak dicela dan dilaknat, maka keburukannya akan kembali pada dirinya sendiri. 
Walaupun yang dihina itu adalah hewan, benda-benda mati, apalagi manusia. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا لَعَنَ شَيْئًا صَعِدَتْ اللَّعْنَةُ إِلَى السَّمَاءِ فَتُغْلَقُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ دُونَهَا ثُمَّ تَهْبِطُ إِلَى الْأَرْضِ فَتُغْلَقُ أَبْوَابُهَا دُونَهَا ثُمَّ تَأْخُذُ يَمِينًا وَشِمَالًا فَإِذَا لَمْ تَجِدْ مَسَاغًا رَجَعَتْ إِلَى الَّذِي لُعِنَ فَإِنْ كَانَ لِذَلِكَ أَهْلًا وَإِلَّا رَجَعَتْ إِلَى قَائِلِهَا

“Ketika seorang hamba melaknat sesuatu,maka laknat itu akan naik ke langit. 
Kemudian semua pintu langit akan tertutup tidak menerimanya. 
Lalu laknat ini turun ke bumi, dan semua pintu bumi tertutup tidak menerimanya, lalu dia kebingungan ke kanan dan ke kiri. 
Setelah dia tidak punya ruang, maka dia menuju yang dilaknat. Jika laknatnya benar sasaran maka dia mengarah ke sana. Jika laknatnya tidak benar maka kemabali ke orang yang melaknat. 
(HR. Abu Daud)

Rosulullah saw juga bersabda di hadis lainya:

لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِ

“Melaknat seorang mukmin sama seperti membunuhnya.” 
(Muttafaqun ‘alaih)

Rosulullah saw juga bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan. Sedangkan membunuhnya adalah kekufuran.”

Sudah jelas hadis hadis di atas menjelaskan tentang larangan mendoakan jelek dan melaknat..

Begitupun kalau melaknat ditujukan pada diri sendiri,orang lain maupun sesuatu apa pun di luar dirinya sebagai berikut:

واحذر - أن تدعو على نفسك أو على ولدك أو على مالك أو على احد من المسلمين وإن ظلمك,  فإن من دعا على من ظلمه فقد انتصر. وفي الخبر "لا تدعوا على انفسكم ولا على أولادكم ولا على اموالكم لاتوافقوا من الله ساعة إجابة".
Artinya: “Jangan sekali-kali mendoakan datangnya bencana atau mengutuk diri sendiri, keluargamu, hartamu ataupun seseorang dari kaum Muslimin walaupun ia bertindak dzalim terhadapmu, sebab siapa saja mengucapkan doa kutukan atas orang yang mendzaliminya, berarti ia telah membalasnya. 

Rasulullah SAW telah bersabda: ‘Jangan mendoakan bencana atas dirimu sendiri, anak-anakmu ataupun harta hartamu. 
Jangan-jangan hal itu bertepatan dengan saat pengabulan doa oleh Allah SWT’.”

Bagaimana melaknat KAFIR DZIMMIY

Sabda Rasulullah saw.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَرَادَ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « مَنْ ظَلَمَ ذِمِّيًّا مُؤَدِّيًا الْجِزْيَةَ مِقْرَاَ بِذِلَّتِهِ، فَأَنَا خَصْمُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ » 

Dari Abdullah bin Jarad ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menzhalimi (kafir) Dzimmiy yang menunaikan upeti (pajak) dengan menghinanya, maka aku menjadi lawannya pada hari kiamat.  

Bagaimana kalau kepada Orang kafir yang sudah mati.

Pertama: Jika orang kafir itu sudah mati, maka dibolehkan melaknatnya jika ada maslahat (keperluan) dari sisi agama. Seperti menyebut nama Fir’aun, boleh dengan laknatullah
dan yang lainnya.

Kedua: Jika tidak ada maslahatnya dan sekedar celaan kepadanya, maka hal itu dilarang berdasarkan keumuman hadits Aisyah ra
Nabi saw telah bersabda:

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا 

“Janganlah kalian mencela orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai (mendapatkan) apa yang telah mereka kerjakan”.
(HR. Al-Bukhari)


Bagaimana melaknat KAFIR HAROBI


Dalam satu kesempatan Rasulullah SAW juga pernah ditawari oleh malaikat untuk menghancurkan kota Thaif, yaitu ketika penduduk Thaif menyambut kedatangan beliau dengan sambitan dan lemparan batu. Sehingga Rasulullah SAW terpaksa lari pontang-panting menyelamatkan diri, masuk ke sebuah kebun anggur. Saat itulah malaikat menawarkan jasa untuk membalas sakit hati. 

Tetapi Rasulullah SAW menggelengkan kepala, tanpa tidak setuju. 

Tetapi lain dengan kasus yang satu ini
Duka Rasulullah SAW yang amat dalam bercampur dengan amarah yang luar biasa dahsyat, ternyata menyatu sedemikian rupa, sehingga menimbulkan reaksi yang tidak main-main. 
Sampai sebulan lamanya beliau SAW mendoakan keburukan kepada kaum yang telah dengan tega membunuh para ulama dari kalangan shahabat.


Coba perhatikan lafadz doa Nabi SAW ketika mendoakan keburukan atas mereka :

اَللَّهُمَّ اشْدُدُ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيْ يُوْسُفَ

Ya Allah, keraskanlah siksa-Mu atas (kaum) Mudhar, Ya Allah, jadikanlah atas mereka musim kemarau seperti musim kemarau (yang terjadi pada zaman) Yusuf. 
(HR. Al-Bukhari)

  اَللَّهُمَّ الْعَنْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا وَفُلاَنًا

Ya Allah, laknatlah si fulan, si fulan dan si fulan.

Jarang-jarang kita mendengar doa Rasulullah SAW yang redaksinya sangat menyeramkan itu. 
Biasanya yang kita tahu, Rasulullah SAW mendoakan agar mereka dapat hidayat dari Allah SWT. 
Tetapi kasus ini memang agak lain.

CERMATI KISAHNYA

Kisahnya dimulai Rasulullah SAW mendengar kabar bahwa ada satu kaum ingin masuk Islam. 
Dan kabarnya mereka meminta kepada Rasulllah SAW agar beliau mengirim para ulama ahli agama yang akan mengajarkan kaum itu berbagai ilmu agama.
Disebutkan bahwa kaum itu adalah Bani Sulaim yang terdiri dari Kabilah Ri’lin, Hayyan, Dzakwan dan ‘Ushayyah. 
Mereka pura-pura meminta kepada Rasulullah SAW agar mau mengajarkan mereka tentang Islam, padahal di balik sikap itu ada niat teramat jahat yang disembunyikan. 

Tentu Rasulullah SAW berbahagia sekali mendengar kabar ini. 
Sebab kaum itu bukan sekedar ingin masuk Islam, malah bersedia untuk memperdalam ilmu agama. Terdengar sebagai sebuah kabar yang indah, bukan?

Maka Rasulullah SAW pun mengutus para ulama yang ahli di bidangnya kepada kaum itu. 
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, sejarah mencatat jumlah mereka mencapai mereka tujuh puluh orang. Tujuh puluh ini terbilang banyak, sebab jumlah ulama terlalu sedikit di masa itu.

Memang nash-nash hadits tidak menyebut istilah ulama saat itu. Sebab memang sebutan untuk para ulama dan ahli syariah di masa itu bukan ulama 

melainkan qurra’. 


Yang disebut dengan qurra' di masa itu tidak lain adalah mereka yang benar-benar ahli di bidang hukum-hukum syariah, bukan sekedar penghafal Al-Quran semata. 
Mereka telah melewati berbagai macam pembinaan langsung dari Rasulullah SAW, bahkan jumlah mereka memang amat terbatas. Dengan bahasa kita zaman sekarang, para qurra' itulah ulama ahli syariah yang punya ilmu luas dan mendalam tentang detail-detail hukum syariah.

Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang amat populer, I'lamul Muwaqqi'in menyebutkan bahwa tidak semua shahabat Nabi merupakan para ahli agama dan syariah. 
Yang merupakan ahli syariah dan mengerti cara melakukan ijtihad dan istimbat hukum jumlahnya amat terbatas, hanya sekitaran 120 orang saja. 
Sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah total para shahabat yang mencapai 124 ribu orang.
Sebab untuk bisa mencetak mereka bukan perkara yang mudah. 
Tidak mentang-mentang seorang shahabi itu sering ikut mengaji bersama Nabi SAW, lantas dia dianggap sebagai qurra' atau ahli agama.

Maka kalau sampai Rasulullah SAW mengirim hingga 70-an ulama kepada suatu kaum, berarti ini bukan proyek main-main. 

Sesampainya para ulama kesayangan Nabi SAW di sumur Ma’unah, MEREKA DIBUNUH SEMUANYA SECARA KEJAM SEDANGKAN MEREKA TIDAK BERSENJATA sbb mereka pada waktu itu untuk berdakwah bukan untuk berperang tentunya pasti tidak membawa senjata..

Pada saat itulah tidak ada kesedihan yang lebih menyedihkan yang menimpa Nabi SAW selain kejadian itu. 

Rasa duka yang mendalam serta amarah Rasulullah SAW saat itu boleh jadi sudah sampai puncaknya. 
Betapa tidak, atas kejadian itu maka kemudian beliau SAW melakukan qunut nazilah, yang intinya mendoakan kehancuran, keburukan dan juga memohon kepada Allah SWT untuk menghujani kaum itu dengan laknat dan kutukan. 
Doa qunut nazilah ini dilakukan secara berjamaah, diamini oleh seluruh shahabat yang ikut shalat di masjid Nabawi. 

Dan dalam sehari doa ini dibaca sampai lima kali, artinya setiap kali shalat, doa mengutuk dan melaknat kaum itu tetap dibaca. 
Dan nyaris selama satu bulan penuh doa laknat ini tetap dikumandangkan oleh Rasulllah SAW di masjid setiap kali shalat, yang juga diamini oleh semua shahabat.

Bahkan dalam lain riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW dalam qunutnya menyebut-nyebut secara eksplisit nama-nama 'penjahat' yang merupakan pimpinan kaum terlaknat itu.
Semua menunjukkan betapa hati Rasulllah SAW terluka amat dalam. Sebab 70 ulama itu bukan asset yang murah. 
Mereka adalah para kader inti sejati, yang dibina langsung dengan tangan beliau SAW sendiri. 
Kalau kehilangan shahabat yang gugur di medan perang pisik, buat Rasulullah SAW sudah biasa. 

Perang Badar, Uhud, Khandaq dan seterusnya, adalah perang-perang yang terjadi nyaris secara rutin. 
Dan dalam tiap perang itu, beliau SAW sudah terbiasa mendengar si fulan dan si fulan dari shahabatnya gugur sebagai syahid.
Tentu Rasulullah SAW bersedih kalau ada shahabat yang gugur di medan jihad. Namun kesedihan beliau SAW tidak seperti sedih dan marah ketika mendengar 70 kader ulama inti dibunuh di sumur Maunah. 

Jadi bisa di tarik kesimpulan kalau kejadianya persis seperti itu maka boleh mendoakan jelek kepada harobby/kafir yang mengangkat senjata dengan semena2 membunuh mukmin yang tidak bersenjata

Bagaimana melaknat seorang pemimpin muslim tp dzolim

Tidak asing lagi bagi telinga muslim tentang aturan yang mewajibkan patuh kepada pemimpin dan membantu kinerja mereka dalam mewujudkan nilai-nilai kebaikan tersebut sebab itu bentuk dari kepatuhan,sebagaimana

Rasulullah SAW bersabda:

 مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ مَا اسْتَطَاعَ ، فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الآخَرِ

“Siapa yang berbaiat kepada imam lalu dia dia menyerahkan tangannya dan ketulusan hatinya, hendaknya dia mentaatinya semampunya. Jika datang yang lain (mengaku pemimpin) maka penggallah lehernya.” 
(HR. Muslim)

Rosulullah saw juga bersabda,

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. 
Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” 
(HR. Bukharidan Muslim)

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:

ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة

Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. KAMI TIDAK BOLEH MENDOAKAN KEJELEKAN BAGI MEREKA. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.”

Dalam hadis lain


شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوْا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوْا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membencinya dan membenci kalian, yang kalian melaknatinya dan melaknati kalian.” Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita melawannya dengan pedang?” Beliau mengatakan, “Jangan, selama ia mendirikan shalat (di antara) kalian dan jika kalian melihat pada pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci maka bencilah amalnya dan jangan kalian cabut tangan kalian dari ketaatan.
 (Sahih, HR. Muslim)

Maka dengan itu rosulullah saw bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ … لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

Agama adalah ketulusan…untuk Allah, kitabNya, Rasul-Nya, penguasa-penguasa umat Islam, dan orang-orang umum mereka (rakyat).
 [HR. Muslim]

Dan termasuk ketulusan untuk penguasa-penguasa umat Islam semua adalah mendoakan kebaikan untuk penguasa agar diberi kebaikan, taufik (bimbingan) dan hidayah (petunjuk).

Ketika penguasa di zaman Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah di cela maka imam Ahmad rahimahullah berkata,

إِنِّي لَأَدْعُوْ لَهُ بِالصَّلاَحِ وَالْعَافِيَةِ، لَئِنْ حَدَثَ بِهِ حَدَثٌ لَتَنْظُرَنَّ مَا يَحِلُّ بِالإِسْلاَمِ

Sesungguhnya aku mendoakan untuk penguasa agar diberi kebaikan dan ‘afiyah (keselamatan). 
Jika terjadi persitiwa (seperti pemberontakan atau pembunuhan atau semacamnya) pada penguasa, kamu benar-benar akan melihat apa (yakni keburukan) yang akan menimpa Islam. 


Imam al-Barbahâri rahimahullah berkata :

إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلُ يَدْعُوْ عَلَى السُّلْطَانِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوَى، وَإِذَا سَمِعْتَهُ يَدْعُوْ لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلاَحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ، فَأُمِرْنَا أَنْ نَدْعُوَ لَهُمْ وَلَمْ نُؤْمَرْ أَنْ نَدْعُوَ عَلَيْهِمْ وَإِنْ جَارُوْا وَظَلَمُوْا، لِأَنَّ جَوْرَهُمْ عَلىَ أَنْفُسِهِمْ، وَصِلاَحِهِمْ لِأَنْفُسِهِم وَلِلْمُسْلِمِيْنِ

Jika engkau melihat seseorang mendoakan kecelakaan atau melaknat kepada PENGUASA maka ketahuilah bahwa dia itu pengikut hawa nafsu. 
Jika engkau mendengarnya mendoakan kebaikan untuk penguasa, maka ketahuilah bahwa dia itu pengikut Sunnah.

Bagaimana melaknat HEWAN

disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Imran bin Hushain dia berkisah;

بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَامْرَأَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ عَلَى نَاقَةٍ فَضَجِرَتْ فَلَعَنَتْهَا فَسَمِعَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى اللهب عليه وسلم فَقَالَ :خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ. قَالَ عِمْرَانُ فَكَأَنِّي أَرَاهَا الآنَ تَمْشِى فِي النَّاسِ مَا يَعْرِضُ لَهَا أَحَدٌ

“Ketika kami bersama Rasulullah dalam sebagian perjalanannya dan ada seorang perempuan dari kalangan Anshar di atas untanya. Kemudian unta tersebut keletihan dan perempuan itu melaknatnya. Rasulullah Saw mendengar hal tersebut dan beliau berkata, ‘Ambil semua barang yang ada di atasnya, dan biarkan unta ini berkeliaran karena unta ini telah dilaknat.’ Kata sahabat Imran, ‘Aku lihat unta itu berkeliaran di tengah rombongan dan tidak ada satupun yang menangkapnya.’”

Nabi Saw. bersabda;

لاَ تَسُبُّوا الدِّيكَ ، فَإِنَّهُ يَدْعُو إِلَى الصَّلاَةِ

“Janganlah kalian mencela ayam jantan, karena ia mengajak untuk shalat.”
(BIASANYA AYAM BERKOKOK WAKTU SUBUH).

Disebutkan dalaM hadis lain

بينما نحن مع النبى – صلى الله عليه وسلم – فآذتنا البراغيث فسببناها فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – لا تسبوا البراغيث فنعم الدابة دابة توقظكم لذكر الله فبتنا تلك الليلة متهجدين

“Pada suatu malam kami bersama Nabi Saw, tiba-tiba nyamuk-nyamuk menyakiti kami dan kami menghujatnya. Kemudian Nabi Saw. berkata, ‘Janganlah kalian menghujat nyamuk-nyamuk itu karena sebaik-baik hewan adalah yang bisa mengingatkan kalian untuk zikir pada Allah.’ Pada malam itu, kami bisa bertahajud.”

Semoga kita bisa menjaga lidah ini jangan sampai lidah ini dapat menjerumuskan kita kepada murka allah swt..

Semoga allah mengampuni dosa dosa yang di perbuat oleh lidah kita..

Daftar bacaan:

Kisah uais alqorni:
https://myhutbah.blogspot.com/2019/03/uais-al-qorni-adalah-penduduk-bumi-dan.html?m=1

Dajjal beserta Pengikutnya:
https://myhutbah.blogspot.com/2019/03/dajjal-beserta-pengikutnya.html?m=1

Penerangan malam sunat di alamat:
https://myhutbah.blogspot.com/2019/03/hubungan-intim-di-malam-jumat-antara.html?m=1

Penerangan kalau ibu hamil keluar darah di alamat:
https://myhutbah.blogspot.com/2019/01/kajian-pikih-ibu-hamil-keluar-darah.html?m=1

Hukum menggunakan alat kontstrasepsi di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/01/kajian-fikih-hukum-tentang-kb.html?m=1

Baca juga artikel dengan judul IBLIS di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/02/iblis.html?m=1

Baca juga artikel dengan judul sebab suami yang celaka dunia rugi akhirat di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/01/suami-yang-rugi-dunia-celaka-ahirat.html?m=1

Suami jadi sebab wanita masuk neraka di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/01/suami-menjadi-sebab-wanita-masuk-neraka.html?m=1


https://myhutbah.blogspot.com2019/01/pikih-seputar-wanita-haidnifasistihadoh.html

Baca juga hukum onani dan manstrubasi di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/03/onani-dan-mantrubasi-di-tinjau-dari.html

Baca juga penjelasan tentang apa saja yang bisa menyebabkan jatuh talaq seorang suami kepada istrinya,di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/02/hukum-talaq.html

Baca juga penjelasan masa iddah bagi wanita di tinggal cerai dan meninggal di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/02/masa-iddah-bagi-wanita.html

Baca juga ciri wanita solihah,di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/2019/01/ciri-ciri-istri-solihah.html

No comments: