Personal blog of yadiruswandi21@gmail.com | Blog yang berisi tentang kajian islam | "Hidup & Matiku Milik Allah SWT" | Original posted by ; https://myhutbah.blogspot.com
Friday, 3 April 2026
Hukum memindahkan zenajah menurut imam madzab
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Saturday, 31 May 2025
membagi daging hewan qurban ke non muslim
Memberikan daging kurban ke non muslim
Dalam hal Memandang perlakuan terhadap non-Muslim dengan prinsip keadilan dan toleransi.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mumtahanah (60) ayat 8:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”
Jadi jelas kebolehanya dalam konteks berlaku baik
Adapun reperensi yang dapat dijadikan rujukan untuk peristiwa ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang bersumber dari Mujahid bahwa .
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ شَابُورَ وَبَشِيرٍ أَبِي إِسْمَعِيلَ عَنْ مُجَاهِدٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو ذُبِحَتْ لَهُ شَاةٌ فِي أَهْلِهِ فَلَمَّا جَاءَ قَالَ أَهْدَيْتُمْ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ أَهْدَيْتُمْ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
Artinya; "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ala, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Daud bin Syabur dan Basyir Abu Ismail dari Mujahid, sesungguhnya Abdullah bin Umar menyembelih seekor kambing untuk keluarganya, maka ketika ia datang, lantas bertanya, “Apakah kalian sudah memberi tetangga Yahudi kita? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “senantiasa Jibril memberikan wasiat kepada ku tentang tetangga ku, sehingga aku menyangka (tetangga ku) adalah keluarga ku
Lebih lanjut, Ibnu Qudamah dalam kitab al Mughni Jilid IX, halaman 450 dijelaskan bahwa orang Muslim diperbolehkan syariat untuk memberikan daging kurban pada non-Muslim. Pasalnya, daging kurban termasuk makanan bagi mereka, terlebih bagi orang yang membutuhkan, yang fakir dan miskin dari kalangan non-Muslim.
ويجوز أن يطعم منها كافراً، وبهذا قال الحسن وأبو ثور وأصحاب الرأي ... لأنه طعام له أكله، فجاز إطعامه للذمي كسائر الأطعمة، ولأنه صدقة تطوع، فجاز إطعامها للذمي والأسير كسائر صدقة التطوع
Artinya; "Dibolehkan memberi makan orang kafir dari daging kurban, dan ini adalah apa yang dikatakan al-Hasan, Abu Tsur dan orang-orang lain... Karena itu adalah makanan baginya untuk dimakan, maka diperbolehkan untuk memberikannya kepada seorang kafir dzimmi seperti semua makanan lain, dan karena itu adalah sedekah sunnah, maka diperbolehkan untuk memberikannya kepada seorang dhimmi dan narapidana seperti semua sedekah sunnah lainnya".
Sebagai kesimpulan, peristiwa Abdullah bin Umar membagikan daging kurban kepada tetangga Yahudi adalah contoh nyata tentang sikap dermawan dan toleransi dalam Islam dan diperbolehkan dalam hukum Islam
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Tuesday, 17 September 2024
kafir masuk mesjid
Deskripsi mas'alah:
Kafir masuk mesjid
Murut ulama Kalangan Syafi’iyah
قال النووي في المجموع، قال أصحابنا لا يكن كَافِرٌ مِنْ دُخُولِ حَرَمِ مَكَّةَ، وَأَمَّا غَيْرُهُ فيجوز أن يدخل كل مسجد ويبيت فيه بِإِذْنِ الْمُسْلِمِينَ وَيُمْنَعُ مِنْهُ بِغَيْرِ إذْنٍ،
Imam Nawawi berpendapat dalam al-Majmu’, para golongan kami mengatakan bahwa tidak mungkin orang kafir masuk ke dalam Masjidil haram Makkah, adapun masjid selain Masjidil haram diperbolehkan masuk asal mendapatkan izin dari orang muslim.
Kalangan Hanafiyah
وقالت الحنفية ومجاهد يجوز دخول الكتابى دون غيره لِحَدِيثِ جَابِرٍ إنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ (لايدخل مسجدنا هذا بعد عامنا هذا مشرك إلا أهل العهد وخدمهم، أخرجه أحمد بسند جيد، وهذا هو الظاهر
Ulama Hanafiyah dan mujahid memperbolehkan ahli kitab dan melarang selainnya untuk masuk kedalam semua masjid berdasarkan hadis dari Jabir bahwa nabi Muhammad SAW bersabda , “Tidak boleh memasuki masjid kita setelah tahun ini orang musyrik, kecuali orang yang mengikat perjanjian dan pelayan mereka.” Diriwayatkan imam Ahmad dengan sanad jayyid, dan ini qoul dhohir.
Kalangan Malikiyah
وقالت المالكية (لا يجوز للكافر دخول مسجد الحل والحرم إلا لحاجة) قال العلامة الصاوى يمنع دخول الكافر المسجد وإن أذن له مسلم إلا لضرورة عمل، ومنها قلة أجرته عن المسلم على الظاهر.
Ulama malikiyah berpendapat bahwa orang kafir tidak diperbolehkan masuk ke dalam masjid al-Halli (masjid selain Masjidil haram) dan Masjidil Haram kecuali tanpa adanya keperluan. Telah berkata al-Allamah as-Showi mengenai dilarangnya orang kafir masuk masjid walaupun diizini oleh orang muslim kecuali ada kedaruratan misalnya murahnya bayaran mereka daripada orang muslim ketika dipekerjakan menurut pendapat dzahir.
Kalangan Hanabilah
وقالت الحنبلية (لا يجوز لكافر دخول الحرم مطلقا ولا مسجد الحل إلا لحاجة)
Ulama Hanabilah berpendapat bahwa orang kafir tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram dan masjid lain secara mutlak kecuali adanya keperluan.
Semoga bisa membuka cakrawala keilmuan kita
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
tingkatan sabar
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
10 jenis sihir
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Sunday, 1 September 2024
hijrah
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an
الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
Artinya:
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”
(QS. At-Taubah: 20)
Hijrah yakni berasal dari bahasa Arab yang artinya meninggalkan, menjauhkan dari, dan berpindah tempat.
Ada dua macam hijrah yaitu ‘Hijrah Makaniyah” dan “Hijrah Maknawiyah’ sebagai umat muslim patutlah kita harus meneladaninya
Pertama adalah Hijrah Makaniyah. Hijrah Makaniyah merupkan hijrah yang meninggalkan suatu tempat. Pada saat di masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah terjadi sebanyak tiga kali
- habasya atau etopia
- Thoif
- Madinah Atau yasrib
Kedua Hijrah Maknawiyah’ adalah meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah SWT.
Maka dari hijrah maknawiyyah terbagi :
1.Fikriyah berasal dari kata fiqrun yang artinya adalah pemikiran. Seiring dengan berkembangnya zaman, majunya dunia teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia semakin luwes dan beresiko lebih bebas. Berbagai macam informasi dan pemikiran dari belahan bumi dapat diperoleh dari dunia maya dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu hijrah fikriyah harus dilakukan dengan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menimbulkan mudharat.
2.Hijrah I’tiqadiyah adalah hijrah yang diiringi dengan keyakinan. Akar iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah, malas dan semangat. Namun terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian menuju kebaikan. Maka alangkah baiknya bahwa hijrah keyakinan dapat dilakukan jika kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran senantiasa untuk menguatkan fondasi Iman.
3.hijrah sulukiyyah yakni berarti tingkah laku atau kepribadian dapat disebut juga sebagai akhlaq. Akhlak manusia mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat dari faktor lingkungan atau budaya. Adanya berbagai perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral, asusila, dan kekerasan di masyarakat.
4.hijrah Syu’uriyah yakni memiliki cita rasa yaitu kesenangan dan kesukaan.Pada diri manusia yakni sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan melenceng. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rasulnya sehingga mendekatkan larangan Allah SWT. Sebabnya Hijrah Syu’uriyyah harus dilakukan saat hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam untuk lekas melakukan hal kebaikan.
Setelah mengetahui macam Hijrah, saatnya sebagai umat muslim menjadi tonggak keberhasilan untuk negeri yang lebih baik.
Dengan menghadapi berbagai perubahan, kuatkanlah akar fondasi iman dan takwa dengan terus mengisi dengan kebaikan tanpa kenal lelah.
Bahwasannya Allah SWT sungguh mencintai hamba-hambaNya yang berhijrah dan berdakwah berjuang di jalan-Nya untuk menegakan kebenaran dan memancarkan keberkahan.
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Tuesday, 27 August 2024
Rebo wekasan
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Sunday, 25 August 2024
Makanan dari yang bakhil jadi penyakit
زار الإمام الشافعي رحمه الله تعالى الإمام أحمد بن حنبل ذات يوم في داره ، وكانت للإمام أحمد ابنة صالحة تقوم الليل وتصوم النهار وتحب أخبار الصالحين والأخيار ، وتود أن ترى الشافعي لتعظيم أبيها له ، فلما زارهم الشافعي فرحت البنت بذلك ، طمعاً أن ترى أفعاله وتسمع مقاله .
وقد لا حظت عليه ثلاثة أمور عجيبة ، قال : وما هي يا بنية ؟
قالت : أنه عندما قدمنا له الطعام أكل كثيراً على خلاف ما سمعته عنه ، وعندما دخل الغرفة لم يقم ليصلي قيام الليل ، وعندما صلى بنا الفجر صلى من غير أن يتوضأ
فلما طلع النهار وجلسا للحديث ذكر الإمام أحمد لضيفه الإمام الشافعي ما لاحظته ابنته ، فقال الإمام الشافعي رحمه الله: يا أبا محمد لقد أكلت كثيراً لأنني أعلم أن طعامك من حلال ، وأنك كريم وطعام الكريم دواء ، وطعام البخيل داء ، وما أكلت لأشبع وإنما لأتداوى بطعامك ، وأما أنني لم أقم الليل فلأنني عندما وضعت رأسي لأنام نظرت كأن أمامي الكتاب والسنة ففتح الله عليّ باثنتين وسبعين مسألة من علوم الفقه رتبتها في منافع المسلمين ، فحال التفكير بها بيني وبين قيام الليل
وأما أنني صليت بكم الفجر بغير وضوء ، فوالله ما نامت عيني حتى أجدد الوضوء . لقد بقيت طوال الليل يقظاناً ، فصليت بكم الفجر بوضوء العشاء . ثم ودّعه ومضى .
فقال الإمام أحمد لابنته : هذا الذي عمله الشافعي الليلة وهو نائم ( أي مستلقٍ ) أفضل مما عملته وأنا قائم
*Artinya*
Suatu hari Imam Syafi'i semoga Allah merahmatinya berkunjung kerumah Imam Ahmad bin Hambal.
Imam Ahmad mempunyai seorang putri yang shalihah.
kalau malam beribadah,siang berpuasa dan menyukai kisah orang-orang shalih. Putri beliau ini ingin sekali melihat lmam Syafi'i secara langsung sebab sang ayahnya sangat menghormatinya.
Ketika Imam Syafi'i berkunjung kerumah mereka,sang putri merasa sangat senang dan berharap bisa melihat apa saja yang di kerjakan imam Syafi'i serta mendengar ucapan-ucapannya.
Setelah selesai makan malam bersama, Imam Ahmad menuju tempat shalat untuk melakukan sholat dan dzikir,Imam Syafi'i tiduran terlentang,sedangkan sang putri selalu mengawasi Imam Syafi'i sampai fajar
Di pagi hari, sang putri berkata kepada ayahnya: "wahai ayahku... Apakah benar dia ini Imam Syafi'i yang engkau ceritakan padaku dulu?"
Imam Ahmad: " benar anakku .."
Putri: "aku mendengar bahwa engkau menghormati Imam Syafi'i, tapi apa yang aku lihat tadi malam dia...tidak sholat, tidak dzikir tidak pula wirid? dan aku juga melihat ada 3 hal yg aneh".
Imam Ahmad: "apa saja 3 hal itu, wahai anakku?"
Putri:" ketika kita sajikan makanan kepada Imam Syafi'i
- dia makan banyak sekali dan ini berbeda dengan yg ku dengar
- Ketika masuk kamar, dia tidak beribadah sholat malam
- Dan ketika sholat subuh bersama kita, dia sholat tanpa wudlu."
Ketika agak siang dan mereka berbincang-bincang,Imam Ahmad berkata kepada Imam Syafi'i tentang apa yang dilihat oleh putrinya,lalu Imam Syafi'i -semoga Allah merahmatinya- berkata: "Wahai aba Muhammad, aku memang semalam banyak makan karena aku tahu bahwa makananmu adalah halal dan engkau adalah orang mulia
*sedangkan makan orang mulia adalah obat kalau makanan orang bakhil adalah penyakit*
jadi aku makan bukan untuk kenyang tapi untuk berobat dengan makananmu.
Adapun semalam aku tidak sholat malam, hal itu dikarenakan ketika aku melatakkan kepalaku utk tidur,aku melihat seolah-olah al Qur'an dan Hadits berada di depanku, kemudian Allah membukakan kepadaku 72 masalah ilmu fiqih yg kususun untuk kemaslahatan muslimin,
maka memikirkan ilmu inilah yang menghalangi antara diriku dan sholat malam.
Adapun ketika sholat subuh bersama kalian aku tidak wudhlu, maka demi Allah tidaklah kedua mataku tertidur hingga aku butuh memperbaharui wudhlu.
Semalam suntuk aku terjaga jadi aku sholat subuh bersama kalian dengan wudhu sholat Isya
Kemudian Imam Syafi'i berpamitan dan pulang.
Imam Ahmad berkata kepada putrinya:
"yang di kerjakan oleh Imam Syafi'i semalam dalam keadaan tiduran,lebih utama daripada apa yang kukerjakan sambil sholat malam ."
Sumber: Zaadul Murobbiyyin
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
cara untuk mengetahui kelemahan diri sendiri
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
silaturrahmi kepada yang pulang haji
يستحب النقيعة، وهي طعام يُعمل لقدوم المسافر ، ويطلق على ما يَعمله المسافر القادم ، وعلى ما يعمله غيرُه له
Imam Nawawi mengambil dasar hukum dari hadis Rasulullah saw:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما قدم المدينة من سفره نحر جزوراً أو بقرةً ” رواه البخاري
“Sesungguhnya Rasulullah saw ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih onta atau sapi.” (HR Bukhari)
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
jual beli kredit menurut islam
ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ : ﺑﻌﺘﻚ ﻫﺬﺍ ﺑﺄﻟﻒ ، ﻋﻠﻰ ﺃﻥ
ﺗﺒﻴﻌﻨﻲ ﺩﺍﺭﻙ ﺑﻜﺬﺍ ، ﺃﻭ ﺕﺷﺘﺮﻱ ﻣﻨﻲ ﺩﺍﺭﻱ ﺑﻜﺬﺍ ، ﻭﻫﻮ
*pertama*
bila ada penjual berkata : "aku jual barang ini dengan harga 1000 dengan syarat kamu menjual rumahmu kepadaku dengan harga sekian" atau bila ada penjual berkata : "aku jual barang ini dengan harga 1000 dengan syarat kamu beli rumahku dengan harga sekian"
Sebelum jual beli kredit dengan pihak ke 3 (Bank atau leasing) kita kupas dulu mekanismeunya:
-pembeli sebagai pihak ke 1
-shorum sebagai pihak ke 2
-lising sebagai pihak ke 3
Dikala pihak ke 1 mau membeli satu yunit kendara'an dengan cara chas biasanya pihak ke 2 tidak akan melibatkan pihak ke 3 sbb pada dasarnya pihak ke 2 hanya melayani chas sedangkan pihak ke 3 hanya melayani kredit,maka selsai aqad jual beli chas antara pihak ke 1 dan pihak ke 2.(satu harga satu aqad,sah jual belinya)
Dikala pihak ke 1 berkehendak kredit maka pihak ke 2 menjual yunit ke pihak ke 3 (satu aqad satu harga,sah jual belinya) setelah itu pihak ke 2 sebagai wakil pihak ke 3 kepeda pihak ke 1 dalam hal aqad kredit dengan satu harga yaitu harga kredit dan satu aqad maka jual belinya sah..
Berhubung jual belinya sah jadi tidak ada unsur riba.
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Ma'mun bawa sejadah besar
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Saturday, 24 August 2024
hukum jual beli kohe
yakni dengan menggunakan sistem pemindahan hak (pemilik uang memberikan uangnya kepada pemilik pupuk dan sebaliknya pemilik pupuk memberikan pupuknya kepada pemilik uang) atau sama halnya dengan mengganti jasa.
ولايصح بيع عين نجسة) ولامتنجسة كخمر ودهن وخل متنجس ونحوه مما لايمكن تطهيره. (وقوله: ولايصح بيع عين نجسة) أي سواء أمكن تطهيرها بالإستحالة كالخمر وجلد الميتة أم لاكالسرجين والكلب ولو معلما. ويجوز نقل اليد عن اليد عن النجس بالدراهم كما في النزول عن الوظائف. وطريقه أن يقول المستحق به أسقطت حقي من هذا بكذا، فيقول الآخر قبلت. اه
-Dalam pandangan ulama hanafiyyah
وَلَمْ يَشْتَرِطْ الْحَنَفِيَّةُ هَذَا الشَّرْطَ فَأَجَازُوْا بَيْعَ النَّجَاسَاتِ كَشَعْرِ الْخِنْزِيْرِ وَجِلْدِ الْمَيْتَةِ لِلانْتِفَاعِ بِهَا إِلاَّ مَا وَرَدَ النَّهْيُ عَنْ بَيْعِهِ مِنْهَا كَالْخَمْرِ وَالْخِنْزِيْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالدَّمِ كَمَا أَجَازُوْا بَيْعَ الْحَيَوَانَاتِ الْمُتَوَحِّشَةِ وَالْمُتَنَجِّسِ الَّذِيْ يُمْكِنُ اْلانْتِفَاعُ بِهِ فِيْ اْلأَكْلِ وَالضَّابِطُ عِنْدَهُمْ أَنَّ كُلَّ مَا فِيْهِ مَنْفَعَةٌ تَحِلُّ شَرْعًا فَإِنَّ بَيْعَهُ يَجُوْزُ لِأَنَّ اْلأَعْيَانَ خُلِقَتْ لِمَنْفَعَةِ اْلإِنْسَانِ
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Monday, 29 July 2024
nadzar
Bab nadzar
Nazar secara bahasa adalah janji (melakukan hal) baik atau buruk.
nazar menurut pengertian syara’ adalah menyanggupi melakukan ibadah yang bukan merupakan hal wajib (fardhu ‘ain) bagi seseorang.
Nadzar yang dilakukan seseorang tidak akan dapat menolak ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT.
Oleh karenanya,ia tidak mempengaruhi berhasil atau gagalnya usaha seseorang.
Nabi bersabda:
لاَ يَأْتِي ابْنَ آدَمَ النَّذْرُ بِشَيْءٍ لَمْ يَكُنْ قُدِّرَ لَهُ، وَلَكِنْ يُلْقِيهِ النَّذْرُ إِلَى القَدَرِ قَدْ قُدِّرَ لَهُ، فَيَسْتَخْرِجُ اللَّهُ بِهِ مِنَ البَخِيلِ
“Nadzar itu tidak dapat membawa manusia pada sesuatu yang ditakdirkan, tetapi takdir yang membawa manusia itu kepada yang telah ditakdirkan.Allah mengeluarkan nadzar itu dari orang yang bakhil atau kikir”. (HR. Bukhari)
Sesuai dari kandungan dengan hadis ini, maka setiap orang muslim seharusnya menahan diri dari kebiasaan bernadzar, karena hal itu akan menandai orang yang melakukannya sebagai manusia yang bakhil
( *MINIMALNYA CIRI ORANG YANG BERAMAL IBADAH DENGAN KURANG ATAU TIDAK IKLAS*
contoh lamun hasil maksud Bade puasa sunah ciri t iklas puasana sbb puasana daek soten lamun hasil da lamun t hasilmh moal daek ieuh puasana)
Dalam hadis lain
Rasulullah SAW melarang nadzar, beliau bersabda:
إِنَّ النَّذْرَ لاَ يُقَدِّمُ شَيْئًا وَلاَ يُؤَخِّرُ، وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِالنَّذْرِ مِنَ البَخِيلِ
“Sesungguhnya nadzar itu tidak menolak takdir sedikitpun dan nadzar itu dikeluarkan dari orang yang bakhil”.
(HR. Bukhari)
larangan bernadzar ditegaskan dengan fi’il nahi (larangan):
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَنْذِرُوا، فَإِنَّ النَّذْرَ لَا يُغْنِي مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا
Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu bernadar, karena sesungguhnya nadzar itu tidak berfaidah terhadap takdir sedikitpun”.” (HR. Muslim)
Meskipun nadzar itu dilarang dalam Sariat apakah kalau sudah bernadzar wajib dilaksanakan? Maka jawabannya dari sabda Rasulullah Saw
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ“
Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka wajib di penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah,maka janganlah bermaksiat kepada-Nya
(HR al-Bukhari).
Bagaimana bagi seseorang yang tidak mampuh memenuhi sumpah nadzar yang terlanjur berucap nadar
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍۗ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْۗ وَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja.Maka, kafaratnya (denda akibat melanggar sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang (biasa) kamu berikan kepada keluargamu, memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan kamu melanggarnya).Jagalah sumpah-sumpahmu! Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Ma’idah 89)
Berdasarkan ayat di atas, maka orang yang melanggar nazar diberi tiga alternatif ketika tidak mampu melakukan nazar yang telah diucapkan:
- Memerdekakan satu budak perempuan yang beriman. Berhubung zaman sekarang tidak ada lagi budak, otomatis poin ini tidak mungkin dilakukan
- Memberi makan kepada sepuluh orang miskin. Dengan jatah masing-masing sebesar satu mud atau ¾ liter.
- Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin. Masing-masing orang miskin diberi satu pakaian. Bisa berupa baju, celana, atau jilbab jika perempuan.
- Jika salah satu dari tiga alternatif tersebut tidak bisa dilakukan, maka kafaratnya adalah berpuasa selama tiga hari berturut-turut dengan niat menggugurkan sumpah (nazar).
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Saturday, 20 July 2024
hukum memajang poto
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Tuesday, 2 July 2024
sholawat tahrim
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Tuesday, 25 June 2024
ruawibidoh
Apa itu ruwaibidoh
Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya yang berbunyi:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: سيَأتي علَى النَّاسِ سنواتٌ خدَّاعاتُ يصدَّقُ فيها الكاذِبُ ويُكَذَّبُ فيها الصَّادِقُ ويُؤتَمنُ فيها الخائنُ ويُخوَّنُ فيها الأمينُ وينطِقُ فيها الرُّوَيْبضةُ قيلَ وما الرُّوَيْبضةُ قالَ الرَّجلُ التَّافِهُ في أمرِ العامَّةِ
- Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia, pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang jujur dikhianati, dan Ruwaibidoh turut bicara,Lalu Rasulullah SAW ditanya, Apakah Ruwaibidlah itu?" Rasulullah SAW menjawab, "Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan perkara umum.
(Sunan Ibnu Majah)
وفي حديث آخر فسر الرسول الرويبضة بأنه الرجل الفاسق فقد جاء في كنز العمال عن أنس بن مالك : إن أمام الدجال سنين خداعة! يكذب فيها الصادق ، ويصدق فيها الكاذب، ويخون فيها الأمين ، ويؤتمن فيها الخائن، ويتكلم فيها الرويبضة قيل: وماالرويبضة؟ قال:الفاسق يتكلم في أمر العامة. فكلمة الرويبضة لا يعدو معناها عن أن يتكلم في الأمر من لا يصلح ، أي أن الأمر يوسد لغير أهله
- Dan di hadis lain Rasulullah menerangkan bahwa yang dimaksud dengan Ruwaibidlah adalah seseorang yang Fasik.Dan dari kitab Kanzun Ummal, Anas bin Malik *Sesungguhnya di zaman Dajjal penuh dengan kedustaan* Pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat. Kemudian Rasulullah ditanya, apa itu Ruwaibidlah? Beliau menjawab seorang yang fasik berbicara tentang urusan umum.
Kalimat Ruwaibidlah maknanya tentang bagaimana orang itu berbicara urusan yang tidak benar atau perkara itu disandarkan (diserahkan) kepada yang bukan ahlinya.
Ketika seseorang sering tampil di depan khalayak umum melalui berbagai media informasi maka saat itu pula ia dapat mengubah citranya yang buruk menjadi baik
Berbagai informasi dari belahan dunia mudah untuk kita dapatkan melalui website, media sosial dan televisi. Popularitas dan viralitas menjadi impian dan tujuan banyak orang, semua orang berlomba-lomba untuk menjadi pusat perhatian banyak orang.
Sebab menjadi viral kita akan mendapatkan banyak keuntungan,salah satu dapat mengubah kondisi dan citra seseorang yang tadinya jelek bisa jadi baik begitupun sebaliknya yang tadina baik bisa jadi jelek maka dari itu berhati hatilah dalam bermedos budayakan kehati2an dan selalu Tabayyun supaya kita tidak ikut terseret di pusaran fitnah akhir jaman
Kenapa terjadi *amanat diberikan kepada penghianat* (sesuai hadis di atas) atau pemimpin dzolim?
Kita lihat hadis Rasulullah SAW:
ﺳﻴﺎٔﺗﻲ ﺯﻣﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍٔﻣﺘﻲ ﻳﻔﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ،ﻓﻴﺒﺘﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺜﻼﺙ ﺑﻠﻴﺎﺕ ﺍٔﻭﻻﻫﺎ ﻳﺮﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻣﻦ ﻛﺴﺒﻬﻢ
ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻳﺴﻠّﻂ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺳﻠﻄﺎﻧﺎ ﻇﺎﻟﻤﺎ ﻭﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺍٕﻳﻤﺎﻥ
Akan datang satu masa dimana umatku akan lari (berpisah) dari ulama dan ahli fikih maka Allah akan memberikan dan menurunkan tiga bencana:
1. Allah akan mengangkat barokah dari usaha mereka
2. Allah akan turunkan pemimpin yang dholim
3. Allah akan keluarkan dari dunia dengan tanpa bekal Iman.
Lantas siapa itu ulama
Kita lihat Surat Fathir ayat 28.
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Hanya saja yang takut kepada Allah dari sekian hamba-Nya adalah ulama,”
Ulama tafsir seperti seh Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan siapa ulama yang dimaksud dalam Surat Fathir ayat 28 ini.
إنما يخشاه تعالى بالغيب، العالمون به عز وجل، وبما يليق به من صفاته الجليلية, وأفعاله الجميلة؛ لما أن مدار الخشية معرفة المخشي والعلم بشؤونه، فمن كان أعلم به تعالى، كان أخشى منه عز وجل. كما قال عليه الصلاة والسلام أنا أخشاكم لله وأتقاكم له
Ulama adalah mereka yang takut kepada Allah meskipun tidak melihat-Nya.
Mereka juga memahami sifat keagungan dan perbuatan baik yang layak bagi-Nya karena titik tumpu dari rasa takut ini adalah pengenalan atas Zat yang ditakuti dan mengerti ‘kondisi’-Nya.
Orang yang lebih mengenal-Nya,maka ia yang paling takut kepada-Nya sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam Shahih Bukori, ‘Aku orang yang paling takut di antara kamu kepada Allah, dan aku yang paling bertakwa di antara kalian’
Syekh Jamaluddin Al-Qasimi juga mejelaskan ulama yang dimaksud pada ayat ini adalah ulama yang memahami keilmuan dalam hal agama sehingga dengan keimuanya yang jadi amal,sehingga sampailah kepada derajat makrifatulloh
Kenapa penting dijelaskan?
- hadis ruwaibidoh ditiap pemilu terulang dan terulang bukan tidak baik diulang2 tapi seolah2 hadis tsb dipakai bukan untuk dakwah tapi untuk memukul lawan politik
- kalaupun misalkan kita memang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang jadi penghianat atau pemimpin dzolim bisa jadi konsekwensi bagi kita yang diberikan oleh Allah SWT akibat sudah jauh dari ulama,
- kalau ada pemimpin dzolim maka yang wajib kita pertanyakan sejauh mana orang2 dijaman sekarang mengikuti fatwa2 beliau ( ulama) meskipun rutinan terus berjalan,apakah ilmu itu jadi amal?
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
Sunday, 9 June 2024
supaya selamat dari kefakiran
*Tips dari rosulullah saw supaya dijaga dari kefakiran*
Sayyid Muhammad bin Ali Khirrid al-Alawi al-Husaini at-Tarimi dalam salah satu kitabnya menceritakan bahwa suatu ketika datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW mengadukan nasibnya.
Laki-laki tersebut menceritakan bahwa dirinya tumbuh menjadi seorang fakir miskin yang hidupnya tidak menghasilkan penghasilan sedikit pun, sehari-harinya ia selalu bergantung kepada orang lain.
Mendengar penuturan laki-laki tersebut, Rasulullah kemudian memberikan tips agar terhindar dari hidup dalam keadaan fakir miskin.
Rasulullah bersabda:
اِذَا دَخَلْتَ مَنْزِلَكَ فَسَلِّمْ، اِنْ كَانَ فِيْهِ أَحَدٌ، وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ أَحَدٌ فَسَلِّمْ عَلَيَّ وَاقْرَأَ (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ) مَرَّةً وَاحِدَةً فَأَدَرَّ اللهُ عَلَيْهِ الرِّزْقَ، حَتَّى أَفَاضَ عَلَى جِيْرَانِهِ وَقَرَابَاتِهِ
“Apabila engkau memasuki rumahmu maka (ucakanlah) salam jika di dalamnya ada satu orang, dan jika tidak ada seorang pun di dalamnya, maka (ucapkanlah) salam kepadaku (assalamu alaika ya Rasulallah) dan bacalah (qul huwa Allahu Ahad) satu kali.
(sesampainya di rumah ia langsung mengamalkan apa yang ia terima dari Rasulullah SAW. Amalan ini ia lakukan dengan istiqamah, alhasil Allah memberikan rezeki melebihi apa yang diinginkan laki-laki tersebut sebelumnya)
Maka Allah mengatur (memberi) kepadanya rezeki, hingga melimpah kepada tetangga dan kerabatnya.
(al-Wasailusy Syafiyah halaman 471)
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
toriqoh mu'tabaroh
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT
afdol domba daripada udunan sapi untuk kurban
Personal blog of myhutbah.blogspot.com/Hidupku dan matiku milik Allah SWT