Sunday, 9 June 2024

aqiqah dengan unta

*Penjasan aqiqah dengan unta atau sapi* 


Misalnya ada tujuh orang yang patungan membeli sapi,dari ketujuh orang tersebut yang tiga berniat untuk aqiqah,sedang yang lainnya hanya sekedar mengambil dagingnya untuk dimakan ramai-ramai atau mayoran.


لَوْ ذَبَحَ بَقَرَةً أَوْ بَدَنَةً عَنْ سَبْعَةِ أَوْلَادٍ أَوْ اشْتَرَكَ فِيهَا جَمَاعَةٌ جَازَ سَوَاءٌ أَرَادُوا كُلُّهُمْ الْعَقِيقَةَ أَوْ بَعْضُهُمْ الْعَقِيقَةَ وَبَعْضُهُمْ اللَّحْمَ كَمَا سَبَقَ فِي الْاُضْحِيَّةِ


 Jika seseorang menyembelih sapi atau unta yang gemuk untuk tujuh anak atau adanya keterlibatan (isytirak) sekelompok  orang dalam hal sapi atau unta tersebut maka boleh,baik semua maupun sebagian dari mereka berniat untuk aqiqah sementara sebagian yang lain berniat untuk mengambil dagingnya untuk pesta (makan besar/mayoran)
(an Nawawi Al-Majmu zuz 8 hal 409)

Adapun aturan aqiqah (pada hari ketujuh disembelih hewan dicukur rambutnya dan diberi nama) sesuai hadis rosulullah saw:

الْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

Seorang bayi itu tergadaikan dengan aqiqahnya, pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur rambutnya, dan diberi nama
(HR Tirmidzi).

Disina ada persolan,bukan aqiqahnya tapi hewan aqiqah ada kalanya hewan aqiqah memakai hewan unta atau sapi 
( selain kambing yang ada dalam hadis 
على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا )

Kita tinjau dulu pesan penting yang ingin dikatakan dalam hadits diatas adalah anjuran untuk mempublikasikan kebahagian,kenikmatan dan nasab. Dengan demikian aqiqah adalah salah satu bentuk taqarrub kepada Allah dan manifestasi rasa syukur kepada-Nya atas karunia yang telah dilimpahkan.

Adapun aqiqah pakai hewan salain kambing ulama berbeda pendapat :


وَالْأَصَحُّ أَنَّ الْبَدَنَةَ وَالْبَقَرَةَ أَفْضَلُ مِنَ الْغَنَمِ وَقِيلَ بَلِ الْغَنَمُ أَفْضَلُ أَعْنِي شَاتَيْنِ فِي الْغُلَامِ وَشَاةً فِي الْجَارِيَةِ 
لِظَاهِرِ السُّنَّةِ


- Menurut pendapat yang paling sahih, aqiqah dengan unta gemuk (al-badanah) atau sapi lebih utama dibanding aqiqah dengan kambing

- Namun dalam pendapat lain dikatakan bahwa aqiqah dengan kambing lebih utama, (yang di maksudkan adalah dengan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan) karena sesuai dengan bunyi sunah,” 
(Kifayatul Akhyar hal 535).

Berhubung pendapat para ulama yang mu'tamad ada dua pendapat meskipun titik temunya sama ( tentunya sama2 hewan yang gemuk & sarat2 yang lainya)
Maka pilihan ada di kita masing2 dikarenakan keduanya juga tidak melarang baik dengan kambing atau unta

No comments: