Kita sebagai mahluk sosial dikala ada tentangga,saudara kita yang baru melahirkan anaknya tanpa dikomando langsung kita datang menjenguknya.
lalu bagaimana yang harus kita ucapkan kepada orang tua bayi tsb,ya tentunya memberikan ucapan selamat.
lalu bagaimana yang harus kita ucapkan kepada orang tua bayi tsb,ya tentunya memberikan ucapan selamat.
Lalu bagaimana cara mengucapkanya ??
Dari Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah.
Ada seseorang bertanya kepadanya tentang ucapan selamat kepada orang tua bayi
“Bagaimana cara aku mengucapkannya ?”
Kata Al-Hasan : Ucapkanlah.
Ada seseorang bertanya kepadanya tentang ucapan selamat kepada orang tua bayi
“Bagaimana cara aku mengucapkannya ?”
Kata Al-Hasan : Ucapkanlah.
جَعَلَهُ اللّهُ مُبَارَكًا عَلَيْكَ وَعَلَى أُمَّةٍ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Semoga Allah menjadikannya barakah atas kalian dan atas ummat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Dari Hammad bin Ziyad ia berkata : “Ayyub As-Sikhtiyani bila memberi ucapan selamat kepada seseorang yang kelahiran anak ia berkata :
جَعَلَهُ اللّهُ مُبَارَكًا عَلَيْكَ وَعَلَى أُمَّةٍ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Semoga Allah menjadikannya barakah atas kalian dan atas ummat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Kenapa bayi waktu lahir kedunia menangis
Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ إِلاَّ نَخَسَهُ الشَّيْطَانُ فَيَسْتَحِلُ صَارَخًا مِنَ نَخْسَةِ الشَّيْطَانَ إِلاَّ ابْنُ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ
“Tidak ada seorang anakpun yang lahir melainkan syaitan menusuknya hingga menjeritlah si anak akibat tusukan syaithan itu kecuali putra Maryam (Isa) dan ibunya (Maryam)”
Di hadis lain rosulullah saw
Bersabda
Bersabda
صِيَاحُ الْمَوْلُوْدِ حِيْنَ يَقَعُ، وفي روايَةٍ يُولَدُ، نَزْغَةٌ مِنْ الشَّيْطَانِ
“Jeritan anak ketika dilahirkan adalah (karena) tusukan dari syaitan”
Anak kecil ini belum mengenal dunia sedikitpun, namun syaitan sudah menyatakan permusuhan dengan menusuknya.
Kemudian Abu Hurairah berkata Bacalah bila kalian mau:
وَإِنِّي أُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Dan aku meminta perlindungan untuknya kepada-Mu dan juga untuk anak keturunannya dari syaitah yang terkutuk”
Termasuk upaya penjagaan terhadap anak dari gangguan syaithan adalah doa seorang suami ketika mendatangi istrinya.
بِسْــــمِ اللهِ اَللّهُـــمَّ جَانِبْـنَا الشَّيْــطَانَ وَ جَانِبِ الشَّيْــطَانَ مَا رَزَقْتَـنَا
“Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau rezkikan kepada kami”
Maka bila Allah tetapkan lahirnya anak dari hubungan keduanya itu maka syaitan tidak akan membahayakannya selamanya
Disamping itu ada dalil
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ
“Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)
Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
“Setiap bayi yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah).
Catatan:
Ummu shibyan adalah jin perempuan yang berkeliaran di waktu antara waktu salat magrib dan salat isa
Dalam riwayat Muslim terdapat hadits:
«لاَ تُرْسِلُوا فَوَاشـيكُمْ، وَصِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ، حَتَّى تَذهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ، فَإِنَّ الشـياطِينَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ»
“Jangan lepaskan hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian ketika matahari terbenam sampai berlalunya awal isya karena para setan berkeliaran antara waktu terbenamnya matahari sampai berlalunya awal isya.”
(HR. Muslim).
(HR. Muslim).
Imam Nawawi mengatakan, “Maksud ‘tahanlah anak-anak kalian’ adalah larang mereka agar tidak keluar pada waktu itu.”
Sabda Rasulullah “karena sesungguhnya setan sedang berkeliaran” maksudnya adalah bangsa setan dan maknanya: ditakutkan terjadinya gangguan setan pada anak-anak pada waktu tersebut karena banyaknya mereka pada waktu itu
Baca juga :
Baca juga :
https://myhutbah.blogspot.com/2019/04/shirat-jembatan-penyebrangan-di-alam.html
Pendapat para ulama tentang kesunahan adzan dan iqomah di telinga bayi baru lahir
Menurut Imam an-Nawawi, sebagian besar ulama mazhab Syafi’i menganggap sunah anjuran mengadzankan maupun membacakan iqamat pada telinga bayi saat lahir ke muka bumi. Adzan dan iqamat yang dibacakan pada telinga bayi itu sama persis saat adzan ataupun iqamat saat kita hendak shalat.
1. Ulama Mazhab Empat
Umumnya para ulama di dalam mazhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah menyunnahkan adzan untuk bayi yang baru lahir, yaitu pada telinga kanan dan iqamat dikumandangkan pada telinga kirinya.
Selain mazhab Asy-Syafi’iyah, umumnya ulama tidak menyunnahkannya, meski mereka juga tidak mengatakannya sebagai bid’ah. Mazhab Al-Hanafiyah menuliskan masalah adzan kepada bayi ini dalam kitab-kitab fiqih mereka, tanpa menekankannya.
Namun mazhab Al-Malikiyah memkaruhkan secara resmi dan mengatakan bahwa adzan pada bayi ini hukumnya bid’ah. Walau pun ada sebagian ulama dari kalangan Al-Malikiyah yang membolehkan juga.
2. Pendapat Umar bin Abdul Aziz
Diriwayatkan daam kitab Mushannaf Abdurrazzaq bahwa Umar bin Abdul Aziz apabila mendapatkan kelahiran anaknya, beliau mengadzaninya pada telinga kanan dan mengiqamatinya pada telinga kiri.
3. Pendapat Ibnu Qudamah
Ibnu Qudamah sebagai salah satu icon ulama mazhab Al-Hanabilah menuliskan tentang masalah ini di dalam kitab fiqihnya yang fenomenal, Al-Mughni.
قال بعض أهل العلم: يستحب للوالد أن يؤذن في أذن ابنه حين يولد
Sebagian ahli ilmu berpendapat hukumnya mustahab (disukai) bagi seorang ayah untuk mengumandangkan adzan di telinga anaknya ketika baru dilahirkan.
4. Pendapat Ibnul Qayyim
Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah menuliskan dalam kitabnya, Tuhfatul maudud bi ahkamil maulud, bahwa adzan pada telinga bayi dilakukan dengan alasan agar kalimat yang pertama kali didengar oleh seorang anak manusia adalah kalimat yang membesarkan Allah SWT, juga tentang syahadatain, dimana ketika seseorang masuk Islam atau meninggal dunia, juga ditalqinkan dengan dua kalimat syahadat.
5. Pendapat Syeikh Abdullah bin Baz
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang mengadzani bayi pada telinga kanan dan mengiqamati pada telinga kiri, beliau menjawab sebagaimana tertuang dalam situsnya :
هذا مشروع عند جمع من أهل العلم وقد ورد فيه بعض الأحاديث وفي سندها مقال فإذا فعله المؤمن حسن لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات
Ini perbuatan masyru' (disyariatkan) menurut pendapat semua ahli ilmu dan memang ada dasar haditsnya, meskipun dalam sanadnya ada perdebatan. Tetapi bila seorang mukmin melakukannya maka hal itu baik, karena merupakan bagian dari pintu sunnah dan pintu tathawwu'at.
Wallohul muwafiq ila aqwamittariq

No comments:
Post a Comment