Friday, 8 May 2020

Apa itu khodam


khodam berasal dari kata Khodim [arab: خادم] yang artinya pembantu Orang jawa bilang prewangan Disebut khodam karena mereka berinteraksi dengan rekan dekatnya di kalangan manusia dan sedia untuk membantunya.

Sehingga terkadang dia bisa melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh umumnya manusia.
khodam ini adalah penjaga yang didatangkan dari dunia ghaib untuk manusia bukan untuk benda bertuah. 

Didatangkan dari rahasia urusan Ilahiyah yang terkadang banyak diminati oleh sebagian kalangan ahli mujahadah dan riyadlah tetapi dengan cara yang kurang benar.
Para ahli mujahadah itu sengaja berburu khodam dengan bersungguh-sungguh.
Mereka melakukan wirid-wirid khusus,bahkan datang ke tempat-tempat yang terpencil.
Di kuburan-kuburan tua yang angker, di dalam gua, atau di tengah hutan.

keberadaan khodam tersebut memang ada, mereka disebutkan di dalam al-Qur’an al-Karim.
Diantara mereka ada yang datang dari golongan Jin dan ada juga dari Malaikat,namun barangkali pengertiannya yang berbeda.

Karena khodam yang dinyatakan dalam Al-Qur’an itu bukan berupa kelebihan atau linuwih yang terbit dari basyariah manusia yang disebut “kesaktian”,
melainkan berupa sistem penjagaan dan perlindungan yang diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman dan beramal shaleh sebagai buah ibadah yang mereka lakukan.

Sistem perlindungan tersebut dibangun oleh rahasia urusan Allah swt yang disebut “walayah”, dengan itu supaya fitrah orang beriman tersebut tetap terjaga dalam kondisi sebaik-baik ciptaan.

Allah swt menyatakan keberadaan khodam-khodam tersebut dengan firman-Nya:

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Bagi manusia ada penjaga-penjaga yang selalu mengikutinya, di muka dan di belakangnya, menjaga manusia dari apa yang sudah ditetapkan Allah baginya. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubahnya sendiri”. 
(QS. ar-Ra’d 11)

Lebih jelas dan detail adalah sabda Baginda Nabi s.a.w dalam sebuah hadits shahihnya:

حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَقَالَ إِنِّي أُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبَّهُ قَالَ فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي السَّمَاءِ فَيَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبُّوهُ فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ قَالَ ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ رواه البخاري و مسلم

“Hadits Abi Hurairah r.a berkata: Rasulullah s.a.w bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila mencintai seorang hamba,memanggil malaikat Jibril dan berfirman : “Sungguh Aku mencintai seseorang ini maka cintailah ia”.
Nabi s.a.w bersabda: “Maka Jibril mencintainya”.
Kemudian malaikat Jibril memanggil-manggil di langit dan mengatakan: “Sungguh Allah telah mencintai seseorang ini maka cintailah ia, maka penduduk langit mencintai kepadanya.
Kemudian baginda Nabi bersabda: “Maka kemudian seseorang tadi ditempatkan di bumi di dalam kedudukan dapat diterima oleh orang banyak”.
(HR Bukhori dan Muslim )

Dan juga sabdanya:

حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ

“Hadits Abi Hurairah r.a Sesungguhnya Rasulullah s.w.t bersabda: “Mengikuti bersama kalian, malaikat penjaga malam dan malaikat penjaga siang dan mereka berkumpul di waktu shalat fajar dan shalat ashar kemudian mereka yang bermalam dengan kalian naik (ke langit), Tuhannya bertanya kepada mereka padahal sesungguhnya Dia lebih mengetahui keadaan mereka: di dalam keadaan apa hambaku engkau tinggalkan?, mereka menjawab: mereka kami tinggalkan sedang dalam keadaan shalat dan mereka kami datangi sedang dalam keadaan shalat”. 
(HR Buhori dan Muslim)

Setiap yang mencintai pasti menyayangi.
diminta ataupun tidak pasti akan menjaga dan melindungi orang yang disayangi Manusia.
walaupun tanpa susah-susah mencari khodam ternyata sudah mempunyai khodam-khodam,bahkan sejak dilahirkan ibunya. 

Khodam-khodam itu ada yang golongan malaikat dan ada yang golongan Jin.
Diantara mereka bernama malaikat Hafadhoh (penjaga), yang dijadikan tentara-tentara yang tidak dapat dilihat manusia.

Menurut sebuah riwayat jumlah mereka 180 malaikat.
Mereka menjaga manusia secara bergiliran di waktu ashar dan subuh, hal itu bertujuan untuk menjaga apa yang sudah ditetapkan Allah swt bagi manusia yang dijaganya.
Itulah sistem penjagaan yang diberikan Allah swt kepada manusia yang sejatinya akan diberikan seumur hidup,yaitu selama fitrah manusia belum berubah. 

Namun karena fitrah itu terlebih dahulu dirubah sendiri oleh manusia, hingga tercemar oleh kehendak hawa nafsu dan kekeruhan akal pikiran akibat dari itu matahati yang semula cemerlang menjadi tertutup oleh hijab dosa-dosa dan hijab-hijab karakter tidak terpuji sehingga sistem penjagaan itu menjadi berubah.

KHODAM JIN DAN KHODAM MALAIKAT

‘Setan’ menurut istilah bahasa Arab berasal dari kata syathona yang berarti ba’uda atau jauh.
Jadi yang dimaksud ‘setan’ adalah makhluk yang jauh dari kebaikan. Oleh karena hati terlebih dahulu jauh dari kebaikan,maka selanjutnya cenderung mengajak orang lain menjauhi kebaikan. 

Apabila setan itu dari golongan Jin, berarti setan Jin dan apabila dari golongan manusia, berarti setan manusia.
Manusia bisa menjadi setan manusia apabila setan Jin telah menguasai hatinya sehingga perangainya menjelma menjadi perangai setan. 

Rasulullah saw menggambarkan potensi tersebut dan sekaligus memberikan peringatan kepada manusia melalui sabdanya:

لَوْلاَ أَنَّ الشَّيَاطِيْنَ يَحُوْمُوْنَ عَلَى قُلُوْبِ بَنِى آَدَمَ لَنَظَرُوْا اِلَى مَلَكُوْتِ السَّمَاوَاتِ

“Kalau sekiranya setan tidak meliputi hati anak Adam, pasti dia akan melihat alam kerajaan langit”.

Di dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَجْرِى مِنِ ابْنِ آَدَمَ مَجْرَى الدَّمِ فَضَيِّقُوْا مَجَاِريَهُ ِبالْجُوْعِ.

“Sesungguhnya setan masuk (mengalir) ke dalam tubuh anak Adam mengikuti aliran darahnya, maka sempitkanlah jalan masuknya dengan puasa”
Setan jin menguasai manusia dengan cara mengendarai nafsu syahwatnya.

Sedangkan urat darah dijadikan jalan untuk masuk dalam hati hal itu bertujuan supaya dari hati itu setan dapat mengendalikan hidup manusia.
 
Supaya manusia terhindar dari tipu daya setan maka manusia harus mampu menjaga dan mengendalikan nafsu syahwatnya bukan membunuh nafsu syahwat itu karena dengan nafsu syahwat manusia tumbuh dan hidup sehat, mengembangkan keturunan,bahkan menolong untuk menjalankan ibadah.

Dengan melaksanakan ibadah puasa secara teratur dan istiqomah,
disamping dapat menyempitkan jalan masuk setan dalam tubuh manusia, juga manusia dapat menguasai nafsu syahwatnya sendiri sehingga manusia dapat terjaga dari tipudaya setan.

Itulah hakekat mujahadah.
Jadi mujahadah adalah perwujudan pelaksanaan pengabdian seorang hamba kepada Tuhannya secara keseluruhan,baik dengan puasa, shalat maupun dzikir. 

Mujahadah itu merupakan sarana yang sangat efektif bagi manusia untuk mengendalikan nafsu syahwat dan sekaligus untuk menolak setan. Allah swt berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka berdzikir kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat”.
(QS.al-A’raaf 201)

yang dimaksud dengan lafad “Tadzakkaruu” dalam firman allah diatas yaitu melaksanakan dzikir dan wirid-wirid yang sudah di istiqamahkan,

sedangkan yang dimaksud “Mubshiruun”, adalah melihat.
Maka itu berarti ketika hijab-hijab hati manusia sudah dihapuskan sebagai buah dzikir yang dijalani,maka sorot mata hati manusia menjadi tajam dan tembus pandang.

berdzikir kepada Allah swt yang dilaksanakan dengan dasar Takwa kepada-Nya disamping dapat menolak setan juga bisa menjadikan hati seorang hamba cemerlang, karena hati itu telah dipenuhi Nurma’rifatullah.

ketika manusia telah berhasil menolak setan Jin maka khodamnya yang asalnya setan Jin akan kembali berganti menjadi golongan malaikat.

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُون نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan) “Janganlah kamu merasa takut janganlah kamu merasa sedih dan bergembiralah kamu dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”
Kamilah pelindung-pelindungmu di dalam kehidupan di dunia maupun di akherat”. 
(QS. Fushilat 30-31)

Firman Allah swt di atas yang artinya: 
“Kami adalah pelindung-pelindungmu di dalam kehidupan di dunia maupun di akherat”,
itu menunjukkan bahwa malaikat-malaikat yang diturunkan Allah swt kepada orang yang istiqamah tersebut adalah untuk dijadikan khodam-khodam baginya.

Bagi pengembara-pengembara di jalan Allah,
kalau pengembaraan yang dilakukan benar dan pas jalannya,maka mereka akan mendapatkan khodam-khodam malaikat.
Seandainya orang yang mempunyai khodam Malaikat itu disebut wali,maka mereka adalah waliyullah.


Adapun pengembara yang pas dengan jalan yang kedua yaitu jalan hawa nafsunya,
maka mereka akan mendapatkan khodam Jin. 
Apabila khodam jin itu ternyata setan maka pengembara itu dinamakan walinya setan.

Jadi Wali itu ada dua
(1)Auliyaaur-Rohmaan (Wali-walinya Allah).
(2) Auliyaausy-Syayaathiin (Walinya setan).

Allah s.w.t menegaskan dengan firman-Nya:

 وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Dan orang-orang yang tidak percaya, Wali-walinya adalah setan yang mengeluarkan dari Nur kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.
(QS.al-Baqoroh 257)

Dan juga firman-Nya:

إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya kami telah menjadikan setan-setan sebagai Wali-wali bagi orang yang tidak percaya “.
(QS. Al-A’raaf 27)

Seorang pengembara di jalan Allah, baik dengan dzikir maupun wirid,mujahadah maupun riyadlah, kadang-kadang dengan melaksanakan wirid-wirid khusus di tempat yang khusus pula,perbuatan itu mereka lakukan sekaligus dengan tujuan untuk berburu khodam-khodam yang diingini. 

Khodam-khodam tersebut dicari dari rahasia ayat-ayat yang dibaca. Semisal mereka membaca ayat kursi sebanyak seratus ribu dalam sehari semalam, dengan ritual tersebut mereka berharap mendapat­kan khodamnya ayat kursi atau untuk mendatangkan KANDIAS
Sebagai pemburu khodam
mereka juga kadang-kadang mendatangi tempat-tempat yang terpencil di kuburan-kuburan yang dikeramatkan, di dalam gua di tengah hutan belantara.

Mereka mengira khodam itu bisa diburu di tempat-tempat seperti itu. Kalau dengan itu ternyata mereka mendapatkan khodam yang diingini, maka boleh jadi mereka justru terkena tipudaya setan Jin.

Artinya bukan Jin dan bukan Malaikat yang telah menjadi khodam mereka akan tetapi sebaliknya tanpa disadari sesungguhnya mereka sendiri yang menjadi khodam Jin yang sudah didapatkan itu. 

Akibat dari itu bukan manusia yang dilayani Jin tapi merekalah yang akan menjadi pelayan Jin dengan selalu setia memberikan sesaji kepadanya.
Sesaji-sesaji itu diberikan sesuai yang dikehendaki oleh khodam Jin tersebut. 

Memberi makan kepadanya dengan kembang telon atau membakar kemenyan serta apa saja sesuai yang diminta oleh khodam– khodam tersebut,
bahkan dengan melarungkan sesajen di tengah laut dan memberikan tumbal.
Mengapa hal tersebut harus dilakukan,karena apabila itu tidak dilaksanakan maka khodam Jin itu akan pergi dan tidak mau membantunya lagi.

APABILA perbuatan seperti itu dilakukan berarti saat itu manusia telah berbuat syirik kepada Allah swt,naudzubilah.


Memang yang dimaksud khodam adalah
“rahasia bacaan” dari wirid-wirid yang didawam­kan manusia.
Namun apabila dengan wirid-wirid itu kemudian manusia mendapatkan khodam maka khodam tersebut hanya didatangkan sebagai anugerah Allah swt dengan proses yang diatur oleh-Nya.
Khodam itu didatangkan dengan izin-Nya,sebagai buah ibadah yang ikhlas semata-mata karena pengabdian kepada-Nya, bukan dihasilkan karena sengaja diusahakan untuk mendapatkan khodam.

Apabila khodam-khodam itu diburu, kemudian orang mendapatkan,
yang pasti khodam itu bukan datang dari sumber yang diridlai Allah swt walaupun datang dengan izin-Nya pula.
Sebab tanda-tanda sesuatu yang datangnya dari ridho Allah,
di samping datang dari arah yang tidak disangka-sangka,bentuk dan kondisi pemberian itu juga tidak seperti yang diperkiraan oleh manusia. 

Demikian­lah yang dinyatakan Allah swt

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah. Allah akan menjadikan jalan keluar baginya (untuk menyelesaikan urusannya)  Dan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak terduga”.
(QS. ath-Tholaq; 2-3)

Wahai para pengembara di jalan Alloh
Luruskan niat waktu akan riyyadoh benahi jalanya supaya pas dengan arti riyyadoh,istilah lainya Dari Allah untuk Allah kepada Allah,
Supaya kita tidak terjerumus kepada satu julukan yaitu AULIAIS SAYATIN.
Meskipun tulisan ini singkat semoga bisa menjadi ilmu untuk bekal kita hidup di dunia supaya bahagia di akhirat 

Semoga bermanfaat


Wallohul muwafiq ila aqwamittariq

Friday, 1 May 2020

Sejarah puasa ramadhan

Sebelum Allah SWT memerintahkan puasa di bulan Ramadhan kepada rosulullah saw

وروى مسلم عن جابر بن سمرة قال
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأْمر بصيام يومِ عاشوراءَ ، ويَحُثُّنا عليه ، ويتعاهدُنا عنده ، فلما فُرِضَ رمضانُ لم يأْمرْنا ولم يَنْهَنَا ولم يتعاهدنا عنده

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin Samroh yang berkata: 

"Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa Asyura dan menganjurkan kami untuk melakukannya dan  memperhatikan kami di sisi beliau,
Kemudian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau tidak lagi memerintahkan kami (untuk puasa Asyura) dan tidak lagi memperhatikan kami melakukannya di sisi beliau.

Kalimat :

“tidak memerintah dan tidak lagi memperhatikan”

dalam hadits di atas bukan berarti Rasulullah bersikap apatis ataupun tidak peduli terhadap puasa Asyura,
Sikap Rasulullah menjadi berubah disebabkan karena perubahan hukum puasa Asyura sendiri. 
Yaitu yang awalnya wajib sehingga sang rasul sangat menekankan dan memeperhatikan.
kemudian hukumnya berubah menjadi hanya sebatas sunah


Lalu kapan puasa Ramadhan mulai di sariatkan

Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ، كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.

Dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Orang-orang Quraisy pada masa Jahiliyah melaksanakan puasa hari ‘Asyura’ dan Rasulullah Saw juga melaksanakannya. 
Ketika Beliau sudah tinggal di Madinah Beliau tetap melaksanakannya dan memerintahkan orang-orang untuk melaksanakannya pula. 
Setelah diwajibklan puasa Ramadhan Beliau tidak menekannya,
Maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan meninggalkannya”.

Para ulama sepakat bahwa puasa Ramadan diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah. 
Pada tahun keduaHijriyah pula zakat fitri, shalat Id dan perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Baitullah disyariatkan.

Dan dari hadis di atas terlihat bahwa penyariatan puasa Ramadhan ini juga tidak langsung wajib dilakukan oleh semua orang Islam. 
Pada awal diwajibkannya puasa Ramadhan umat Islam boleh memilih antara melakukan puasa atau membayar fidyah

sebagaimana juga tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 184,

وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين فمن تطوع خيرًا فهو خير له وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dalam kandungan ayat tsb tetap diingatkan bahwa memilih untuk berpuasa adalah lebih baik.

Dalam hadits disebutkan:

عن سلمة بن الأكوع قال: لما نزلت: (وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين) كان من أراد أن يفطر ويفتدي، حتى نزلت الآية التي بعدها فنسختها

Dari Salamah bin al-Akwa’ beliau berkata, “ketika turun ayat (Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin), boleh diantara kita berpuasa atau membayar fidyah. 
Ketika turun ayat setelahnya maka ayat itu menasakh kebolehan memilih. (Muttafaq alaih).

Setelah waktu itu maka puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh semua Muslim yang mampu dan tak ada udzur. 
Akan tetapi kewajiban ini terbilang cukup berat, 
karena puasa dilakukan semenjak seseorang tidur malam hingga waktu Maghrib keesokan harinya.

Artinya:

seseorang yang sudah tidur pada malam hari tidak boleh lagi makan, minum dan berhubungan suami istri sampai waktu Maghrib keesokannya. 

Hal ini membuat beberapa sahabat merasa berat melakukannya. 
Bahkan sampai ada sahabat yang pingsan karena belum makan (berbuka), namun ia sudah tertidur karena kelelahan bekerja. 
Ia harus menahan makan dan minum lagi sampai malam berikutnya.

Maka beberapa shahabat mengalami keadaan yang berat. 

Riwayat yang menjelaskan itu yang terjadi kepada Qais bin Shirmah al-Anshari:

عن البراء بن عازب –رضى الله عنه-، قال: " كان أصحاب محمد –صلى الله عليه وسلم- إذا كان الرجل صائماً فحضر الإفطار، فنام قبل أن يفطر، لم يأكل ليلته ولا يومه حتى يمسى، وإن قيس بن صِرمَة الأنصارىّ كان صائماً، فلما حضر الإفطار أتى امرأته، فقال لها: أعندكِ طعام؟، قالت: لا، ولكن أنطلق فأطلب لك، وكان يومه يعمل، فغلبته عيناه
فجاءته امرأته، فلما رأته قالت: خَيْبَةً لك. فلما انتصف النهار غُشِى عليه، فذُكر ذلك للنبى 

Pada suatu ketika Qais bin Shirmah Al-Anshariy melaksanakan puasa. Saat tiba waktu berbuka, dia mendatangi isterinya seraya berkata kepada isterinya: 
“Apakah kamu punya makanan?” Isterinya berkata: “Tidak, 
namun aku akan keluar mencari makanan buatmu”. 
Qais bekerja keras di siang harinya hingga membuatnya mengantuk lalu tertidur Kemudian isterinya datang. 

Ketika isterinya melihat dia (sedang tertidur), isterinya berkata: “Rugilah kamu”. Kemudian pada keesokan harinya di pertengahan siang, Qais jatuh pingsan.

Persoalan ini diadukan kepada Nabi Saw.

maka turunlah firman Allah Ta’ala QS Al-Baqarah ayat 187

أحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ

Dihalalkan bagi kalian pada malam bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kalian”.

Dengan turunnya ayat ini para sahabat merasa sangat senang, 
hingga kemudian turun sambungan ayatnya:

وكلوا  وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar”.

 Akhirnya, turunlah pensyariatan puasa Ramadhan yang lebih ringan, yaitu melakukan puasa semenjak terbit fajar hingga masuk waktu maghrib.

Hanya saja, puasa yang sudah ringan ini ternyata memang masih saja ditinggalkan oleh sebagian kaum muslimin dengan berbagai dalih dan alasan yang tidak termasuk kategori diperbolehkan untuk meninggalkannya menurut sariat