Saturday, 30 March 2019

Hukum aqiqah

isi kajian:

1.penjelasan aqiqah
  -hukum aqiqah sesudah dewasa
  -aqiqah oleh diri sendiri bukan oleh ortu
  -sejarah aqiqah
   -bolehkah memakan daging aqiqah

2.aqiqah atau kurban yang harus di dahulukan






                        AQIQAH

menurut bahasa Arab عقيقة 
adalah memotong.

Menurut satu golongan ulama, istilah memotong disini bisa bermakna ganda, yakni memotong/menyembelih hewan ternak dan memotong rambut si bayi.

Menurut gongan Ulama lain menyebutkan bahwa aqiqah berasal dari kata الْقَطْعُ (al qat’u) yang maknanya adalah memotong atau memutuskan.

aqiqah menurut istilah adalah pemotongan/penyembelihan hewan ternak dalam rangka beribadah (bersyukur) kepada Allah karena kelahiran anak (laki-laki atau perempuan) yang disertai dengan pemotongan rambut bayi yang dilaksanakan pada hari ketujuh
Sesuai dari sabda rosulullah saw

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

Dari Samurah ibn Jundub RA, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda,” Setiap anak yang baru lahir tergadai dan ditebus dengan aqiqah yaitu disembelih aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh lalu dicukur dan diberi nama.”

Makna hadis di atas tentang Tergadai maka ada beberapa pendapat ulama:

Pendapat Pertama,

syafaat yang diberikan anak kepada orang tua tergadaikan dengan aqiqahnya. Artinya, jika anak tersebut meninggal sebelum baligh dan belum diaqiqahi maka orang tua tidak mendapatkan syafaat anaknya di hari kiamat.
Pendapat ini diriwayatkan dari Atha al-Khurasani – ulama tabi’in – dan Imam Ahmad. Al-Khithabi menyebutkan keterangan Imam Ahmad.

قال أحمد : هذا في الشفاعة يريد أنه إن لم يعق عنه فمات طفلاً لم يُشفع في والديه

Menurut Imam Ahmad, hadis ini berbicara mengenai syafaat. Yang beliau maksudkan, bahwa ketika anak tidak diaqiqahi, kemudian dia meninggal masih bayi, tidak bisa memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya.
Semetara keterangan dari Atha’ al-Khurasani diriwayatkan al-Baihaqi dari jalur Yahya bin Hamzah, bahwa beliau pernah bertanya kepada Atha’, tentang makna ‘Anak tergadaikan dengan aqiqahnya.’ Jawab Atha’,

يحرم شفاعة ولده

“Dia (ortu) tidak bisa mendapatkan syafaat anaknya.”

Pendapat Kedua

keselamatan anak dari setiap bahaya itu tergadaikan dengan aqiqahnya. Jika diberi aqiqah maka diharapkan anak akan mendapatkan keselamatan dari mara bahaya kehidupan. Atau orang tua tidak bisa secera sempurna mendapatkan kenikmatan dari keberadaan anaknya. Ini merupakan keterangan Mula Ali Qori (ulama madzhab hanafi). 
Beliau mengatakan,

مرهون بعقيقته يعني أنه محبوس سلامته عن الآفات بها أو أنه كالشيء المرهون لا يتم الاستمتاع به دون أن يقابل بها لأنه نعمة من الله على والديه فلا بد لهما من الشكر عليه

Tergadaikan dengan aqiqahnya, artinya jaminan keselamatan untuknya dari segala bahaya, tertahan dengan aqiqahnya. Atau si anak seperti sesuatu yang tergadai, tidak bisa dinikmati secara sempurna, tanpa ditebus dengan aqiqah. 
Karena anak merupakan nikmat dari Allah bagi orang tuanya, sehingga keduanya harus bersyukur.

Pendapat  Ketiga

Allah jadikan aqiqah bagi bayi sebagai sarana untuk membebaskan bayi dari kekangan setan. Karena setiap bayi yang lahir akan diikuti setan dan dihalangi untuk melakukan usaha kebaikan bagi akhiratnya. Dengannya, aqiqah menjadi sebab yang membebaskan bayi dari kekangan setan dan bala tentaranya. Ini merupakan pendapat Ibnul Qoyim.

Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dan Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi di atas
Dan di perkuat dengan hadis lain yaitu

مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيٌَةٌ، فَأَهْرِيْقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيْطُوا عَنْهُ الأَذَى

Bersama seorang bayi ada aqiqah, maka alirkan darah (yaitu, sembelihan aqiqah) untuknya dan singkirkan kotoran (yaitu cukurlah rambutnya) darinya.
[HR Bukhari ]

Sejarah aqiqah

Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dud berikut ini:

كُنَّا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا وُلِدَ ِلاَحَدِنَا غُلاَمٌ ذَبَحَ شَاةً وَ لَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا، فَلَمَّا جَاءَ اللهُ بِاْلاِسْلاَمِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَ نَحْلِقُ رَأْسَهُ وَ نَلْطَخُهُ بزَعْفَرَانٍ.

Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing itu. Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi, dan melumurinya dengan minyak wangi.”

Dan hadist lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban yang juga menjelaskan tentang hal tersebut:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانُوْا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا عَقُّوْا عَنِ الصَّبِيّ خَضَبُوْا قُطْنَةً بِدَمِ اْلعَقِيْقَةِ. فَاِذَا حَلَقُوْا رَأْسَ الصَّبِيّ وَضَعُوْهَا عَلَى رَأْسِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ ص: اِجْعَلُوْا مَكَانَ الدَّمِ خَلُوْقًا

“Dari ‘Aisyah, ia berkata,”Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka berakikah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah akikah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya. Maka Nabi SAW bersabda,”Gantilah darah itu dengan minyak wangi

Demikianlah sejarah syariat ‘aqiqah pada masa pra Islam berdasarkan riwayat-riwayat yang ada. 
Datangnya Islam tidak serta merta menghapuskan tradisi masyarakat yang telah ada pada masa itu, namun lebih bersifat meluruskan. 
Pada dasarnya, Islam merupakan agama kasih sayang dan membimbing masyarakat arah positif.

Dan rosululloh saw mencontohkanya dengan dasar hadis

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ َّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا بِكَبْشَيْنِ كَبْشَيْنِ

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing dua ekor gibas (domba).”
(HR. An Nasai)

Pendapat para imam tentang aqiqh waktu dewasa

sebagian besar ulama mazhab Hambali, akikah tidak hanya dianjurkan ketika masih kecil. 
Boleh juga ketika sudah dewasa apabila belum diakikahi. 
Hal ini karena kesunahan melaksanakan akikah tidak ada batas akhirnya. 
Selama belum diakikahi, tetap disunahkan melaksanakan akikah meskipun sudah dewasa atau bahkan sudah tua.
 Syaikh Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Alfiqhul Islami wa Adillatuhu mengatakan;

وصرح الشافعية والحنابلة : انه لو ذبح قبل السابع او بعده أجزأه

“Ulama Syafiiyah dan Hanbaliah menegaskan bahwa andaikan akikah dilakukan sebelum anak berumur tujuh hari atau setelahnya, maka akikah tersebut tetap sah.”

واختار جماعة من الحنابلة : ان للشخص ان يعق عن نفسه استحبابا. ولا تختص العقيقة بالصغر فيعق الاب عن المولود ولو بعد بلوغه لانه لا أخر لوقتها

“Sekolompok ulama Hanbali berpendapat bahwa disunahkan bagi seseorang menunaikan akikah untuk dirinya sendiri.  Dan akikah tidak hanya khusus dilakukan ketika masih kecil, sehingga bapak tetap dianjurkan melakukan akikah terhadap anaknya meskipun anak tersebut sudah dewasa. Hal ini karena waktu akikah sendiri tidak ada batas akhirnya.”

kesimpulan:

jika akikah belum ditunaikan ketika masih kecil, maka sunah akikah tidak gugur, meskipun anak tersebut sudah dewasa. Jika seorang bapak sudah mampu, maka dia dianjurkan melakukan akikah untuk anaknya meskipun anak tersebut sudah dewasa. Namun jika bapak tidak mampu, maka anak tersebut dianjurkan menunaikan akikah untuk dirinya sendiri ketika sudah mampu. 

Dengan dasar hukum

حدثنا أحمد قال حدثنا الهيثم قال حدثنا عبد الله عن ثمامة عن أنس : أن النبي عق عن نفسه بعد ما بعث نبيا

Ahmad memberitahu kami, beliau berkata; Al Haitsam memberitahu kami, beliau berkata: Abdullah memberitahu kami dari Tsumamah dari Anas: Bahwasanya Nabi SAW mengaqiqahi dirinya sendiri setelah diutus menjadi Nabi 
(H.R.At-Thobaroni)

Apakah boleh memakan daging akikah baik aqiqah anaknya atau aqiqah dirinya sendiri

Ibnu Qudamah mengatakan pendapat imam syafi'i

وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي .

Aturan aqiqah terkait jatah boleh dimakan, dihadiahkan, disedekahnkan, sama seperti aturan qurban…

Kemudian beliau menyebutkan

والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها

Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berqurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib. Seperti qurban. Karena sama dengan qurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan.

Sedangkan dalam aturan ibadah qurban, sohibul qurban dibolehkan untuk memakan sebagian daging qurbannya.

Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah,
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ
“Makanlah dari sebagian hewan qurban itu dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28).


Aqiqah atau qurban yang harus di dahulukan


bahwa berqurban dan aqiqah adalah dua kewajiban yang berbeda. Dan keduanya tidak memiliki hubungan sebab akibat. Dalam arti, aqiqah bukan syarat sah qurban, dan demikian pula sebaliknya.
aqiqah dan berqurban, yang bertanggung jawab berbeda. 

Aqiqah merupakan tanggung jawab ayah (orang tua) untuk anaknya. sementara qurban, tanggung jawab mereka yang hendak berqurban
Sebagaimana imam ahmad di tanya oleh Ismail bin Said as-Syalinji, beliau mengatakan,

سألت أحمد عن الرجل يخبره والده أنه لم يعق عنه ، هل يعق عن نفسه ؟ قال : ذلك على الأب

Saya bertanya kepada Imam Ahmad tentang seseorang yang diberi-tahu orang tuanya, bahwa dirinya belum diaqiqahi. Bolehkah orang ini mengaqiqahi dirinya sendiri? Kata Ahmad, “Itu tanggung jawab ayahnya.

Kesimpulan:


tergantung momentum serta situasi dan kondisi.
Apabila mendekati hari raya Idul Adha maka mendahulukan kurban adalah lebih baik dari pada malaksanakan aqiqah.
Sebab qurban hanya di hari tasrik saja
Sedangkan aqiqah tidak terbatas waktunya




Friday, 29 March 2019

Pertanyaan malaikat di alam qubur

Apakah ruh seseorang yang meninggal mengetahui keadaan keluarganya di dunia?

Maka jawabanya mengutip dari
Imam Ibnu Utsaimin.
Ketika beliau ditanya, apakah mayit bisa mengetahui kondisi keluarga ataukah tidak?

أما السؤال وهو: معرفة الميت ما يصنعه أهله في الدنيا؟
فلا نرى نفعا في البحث عن هذا الأمر، والذي ينفعك أنك إذا كنت كذبت فالواجب عليك التوبة إلى الله، والتوبة تمحو ما قبلها، …. ، والانشغال بقبول التوبة، وإصلاح النفس بدلا من الانشغال بمعرفة الميت بهذا الأمر.

Adapun pertanyaan, apakah mayit mengetahui apa yang dilakukan keluarganya di dunia?
saya berpendapat tidak ada banyak manfaat untuk melakukan pembahasan masalah ini.
Pelajaran yang bermanfaat bagi anda, bahwa jika anda mendustakan hal itu maka anda wajib bertaubat kepada Allah.
Dan taubat bisa menghapus dosa sebelumnya. …
dan hendaknya anda sibukkan diri agar diterima taubatnya, dan memperbaiki diri, dari pada menyibukkan diri dengan mengetahui keadaan mayit semacam ini.

Tapi bukan berarti beliau tidak tahu tentang hadis rosulullah saw yang bunyinya:

إن العبد إذا وضع في قبره، وتولى عنه أصحابه، إنه ليسمع قرع نعالهم..

“Sesungguhnya seorang hamba ketika telah diletakkan di kuburan dan ditinggal pulang orang yang mengantarkannya, dia bisa mendengar suara sandal mereka…” 
(HR. Muslim).

Dengan kebijakan imam ibnu utsaimin menyuruh kita untuk tidak menjadikan bahan perdebatan tentang hal itu dan LEBIH UTAM kita menyibukan bekal kita setelah ajal menjemput kita,
tapi tidak sertamerta itu sebagai larangan untuk mengkajinya CATATAN dengan memperhatikan rambu rambu yang ada dalam firman allah swt

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36).

Untuk membaca kajian islam lebih banyak lagi Silahkan klik di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/?m=1

APAKAH RUH SESEORANG KEMBALI KE DUNIA SETELAH MENINGGAL

Kita lihat firman allah swt
Yang isinya Allah mengingkari atau tidak memberikan permintaan orang mati untuk dikembalikan ke dunia

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

(Demikianlah Keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, 
Dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku bisa berbuat amal yang saleh yang telah aku tinggalkan. 
sekali-kali tidak. 
Sesungguhnya itu adalah Perkataan yang dia ucapkan saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.
(Al-Mukminun: 99 – 100)

Allah mengabarkan bagaimana orang kafir menyesali hidupnya. 
Mereka berharap agar dikembalikan ke dunia di detik-detik menghadapi kematian. 
Sehingga mereka mendapat tambahan usia untuk memperbaiki dirinya. 
Namun itu hanya ucapan lisan, yang sama sekali tidak bermanfaat baginya. 
Kemudian Allah menyatakan bahwa setelah mereka mati akan ada barzakh, dinding pemisah antara dirinya dengan kehidupan dunia. Mereka yang sudah memasuki barzakh, tidak akan lagi bisa keluar darinya.

Ruh mereka berada di alam yang lain, alam kubur, yang berbeda dengan alam dunia
Pada surat Al-Mukminun di atas, Allah telah menegaskan bahwa ada barzakh (dinding pemisah) antara orang yang telah meninggal dan kehidupan dunia. 
Dan itu terjadi sejak mereka meninggal dunia.
Selanjutnya masing-masing sudah sibuk dengan balasan yang Allah berikan kepada mereka. 
Ruh orang baik berada di tempat yang baik, sebaliknya ruh orang jelek berada di tempat yang jelek.

Sesuai sabda rosulullah saw

الْمَيِّتُ تَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ ، فَإِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَالِحًا، قَالُوا: اخْرُجِي أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الطَّيِّبِ ، اخْرُجِي حَمِيدَةً، وَأَبْشِرِي بِرَوْحٍ وَرَيْحَانٍ ، وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ ، فَلَا يَزَالُ يُقَالُ لَهَا ذَلِكَ حَتَّى تَخْرُجَ ، ثُمَّ يُعْرَجُ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، فَيُفْتَحُ لَهَا، فَيُقَالُ : مَنْ هَذَا ؟ فَيَقُولُونَ : فُلَانٌ ، فَيُقَالُ: مَرْحَبًا بِالنَّفْسِ الطَّيِّبَةِ ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الطَّيِّبِ ، ادْخُلِي حَمِيدَةً ، وَأَبْشِرِي بِرَوْحٍ وَرَيْحَانٍ ، وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ ، فَلَا يَزَالُ يُقَالُ لَهَا ذَلِكَ حَتَّى يُنْتَهَى بِهَا إِلَى السَّمَاءِ الَّتِي فِيهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ .
وَإِذَا كَانَ الرَّجُلُ السُّوءُ ، قَالَ : اخْرُجِي أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الْخَبِيثِ ، اخْرُجِي ذَمِيمَةً ، وَأَبْشِرِي بِحَمِيمٍ ، وَغَسَّاقٍ ، وَآخَرَ مِنْ شَكْلِهِ أَزْوَاجٌ، فَلَا يَزَالُ يُقَالُ لَهَا ذَلِكَ حَتَّى تَخْرُجَ ، ثُمَّ يُعْرَجُ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، فَلَا يُفْتَحُ لَهَا ، فَيُقَالُ : مَنْ هَذَا ؟ فَيُقَالُ: فُلَانٌ ، فَيُقَالُ : لَا مَرْحَبًا بِالنَّفْسِ الْخَبِيثَةِ ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الْخَبِيثِ، ارْجِعِي ذَمِيمَةً ، فَإِنَّهَا لَا تُفْتَحُ لَكِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ ، فَيُرْسَلُ بِهَا مِنَ السَّمَاءِ، ثُمَّ تَصِيرُ إِلَى الْقَبْرِ 

“Mayit didatangi oleh Malaikat, 
kalau dia orang baik, para Malaikat berkata, 
“Keluarlah wahai jiwa yang baik, dahulu berada di jasad yang baik. Keluarlah dengan mulia dan diberi kabar gembira dengan ruh dan raihan. 
Dan Tuhan tidak marah. 
Hal itu terus dikatakan seperti itu sampai (ruhnya) keluar. 
Kemudian dinaikkan ke langit, lalu dibukakan baginya. 
Maka dikatakan, “Siapa ini?” Mereka mengatakan, “Fulan.” 
Lalu dikatakan, “Selamat datang jiwa yang baik. 
Dahulu engkau berada dalam jasad yang baik. 
Keluarlah dengan mulia, dan beri kabar gembira dengan ruh dan raihan dan bahwa Tuhan tidak marah. 
Senantiasa dikatakan seperti itu sampai di langit tempat Allah Azza Wa Jalla berada.


Kalau orangnya buruk,  berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang buruk, dahulu engkau berada di tubuh yang buruk.
Keluarlah dalam kondisi hina. 
Beri kabar gembira dengan Hamim dan Gossak dan lainnya berbentuk berpasangan. 
Senantiasa dikatakan seperti itu sampai (ruhnya) keluar. 
Kemudian dinaikkan ke langit. Tidak dibukakan baginya. 
Dikatakan, “Siapa ini? Dikatakan,  “Fulan. Dikatakan, “Tidak ada selamat datang dengan jiwa yang buruk. Dahulu di tubuh yang jelek.
 Keluarlah dalam kondisi hina. Sesungguhna dia tidak dibukakan pintu-pintu langit. 
Maka dilemparkannya dari langit  kemudian sampai ke kuburan.”
(HR.Ibnu Majah)


Di pertegas lagi dengan dalil yang lain,Dalam sebuah riwayat seorang tabiin bernama Masruq pernah bertanya kepada sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, tentang tafsir firman Allah,

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (QS. Ali Imran: 169)

Ibnu Mas’ud menjawab, 
“Saya pernah tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menjawab,

أرواحهم في جوف طير خضر لها قناديل معلقة بالعرش تسرح من الجنة حيث شاءت ثم تأوي إلى تلك القناديل فاطلع إليهم ربهم اطلاعة ، فقال : هل تشتهون شيئا ؟ قالوا : أي شيء نشتهي ونحن نسرح من الجنة حيث شئنا . ففعل ذلك بهم ثلاث مرات ، فلما رأوا أنهم لن يُترَكوا من أن يَسألوا قالوا : يا رب نريد أن ترد أرواحنا في أجسادنا حتى نقتل في سبيلك مرة أخرى ، فلما رأى أن ليس لهم حاجة تُركوا

“Ruh-ruh mereka di perut burung hijau. Burung ini memiliki sarang yang tergantung di bawah ‘Arsy. Mereka bisa terbang kemanapun di surga yang mereka inginkan. Kemudian mereka kembali ke sarangnya. Kemudian Allah memperhatikan mereka, dan berfirman: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu?’ Mereka menjawab: ‘Apa lagi yang kami inginkan, sementara kami bisa terbang di surga ke manapun yang kami inginkan.’ Namun Allah selalu menanyai mereka 3 kali. Sehingga ketika mereka merasa akan selalu ditanya, mereka meminta: ‘Ya Allah, kami ingin Engkau mengembalikan ruh kami di jasad kami, sehingga kami bisa berperang di jalan-Mu untuk kedua kalinya.’ Ketika Allah melihat mereka sudah tidak membutuhkan apapun lagi, mereka ditinggalkan.”
(HR. Muslim)

Kemudian disebutkan dalam riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,.

لما أُصِيب إخوانكم بأُحُد جعل الله أرواحهم في جوف طير خضر تَرِد أنهار الجنة تأكل من ثمارها وتأوي إلى قناديل من ذهب معلقة في ظل العرش ، فلما وجدوا طيب مأكلهم ومشربهم ومَقِيلهم قالوا : من يُبلِّغ إخواننا عنّـا أنا أحياء في الجنة نُرزق لئلا يزهدوا في الجهاد ولا ينكلوا عند الحرب ، فقال الله سبحانه أنا أبلغهم عنكم . قال فأنزل الله : ( ولا تحسبن الذين قتلوا في سبيل الله )

Ketika saudara kalian meninggal di perang Uhud, Allah menjadikan ruh mereka di perut burung hijau. Mendatangi sungai surga, makan buah surga, dan beristirahat di sarang dari emas, menggantung di bawah ‘Arsy. Ketika mereka merasakan lezatnya makanan, minuman, dan tempat istirahat, mereka mengatakan: ‘Siapa yang bisa memberi tahu kepada saudara-saudara muslim lainnya tentang kabar kami bahwa kami hidup di surga, dan kami mendapat rizki. Agar mereka tidak menghindari jihad dan tidak pengecut ketika perang. 
Lalu Allah menjawab: ‘Aku yang akan sampaikan kabar kalian kepada mereka.’ Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya.
(HR. Abu Daud).

MANUSIA AKAH DI KEMBALIKAN LAGI RUH KE JASADNYA DI ALAM BARJAKH

Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنْ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنْ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلائِكَةٌ مِنْ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلام حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ : أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ قَالَ : فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ قَالَ : فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلا يَمُرُّونَ يَعْنِي بِهَا عَلَى مَلإٍ مِنْ الْمَلائِكَةِ إِلاّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلانُ بْنُ فُلانٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِي كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا حَتَّى يَنْتَهُوا بِهَا إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَسْتَفْتِحُونَ لَهُ فَيُفْتَحُ لَهُمْ فَيُشَيِّعُهُ مِنْ كُلِّ سَمَاءٍ مُقَرَّبُوهَا إِلَى السَّمَاءِ الَّتِي تَلِيهَا حَتَّى يُنْتَهَى بِهِ إِلَى السَّمَاءِ السَّابِعَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : اكْتُبُوا كِتَابَ عَبْدِي فِي عِلِّيِّينَ وَأَعِيدُوهُ إِلَى الأَرْضِ فَإِنِّي مِنْهَا خَلَقْتُهُمْ وَفِيهَا أُعِيدُهُمْ وَمِنْهَا أُخْرِجُهُمْ تَارَةً أُخْرَى ، قَالَ: فَتُعَادُ رُوحُهُ فِي جَسَدِهِ فَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ ... ) .

“Sesungguhnya seorang hamba yang beriman, ketika terputus dari dunia dan memulai (kehidupan) akhirat, para malaikat turun kepadanya dari langit, wajahnya putih, wajah mereka seperti matahari. 
Bersamanya kain kafan dari surga dan minyak wangi dari surga. 
Sampai mereka duduk sejauh mata memandang. 
Kemudian didatangkan malaikan maut alaihissalam. 
Lalu dia duduk di kepalanya seraya mengatakan, “Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keridoan Allah. Maka (ruh) keluar lepas seperti tetasan air yang mengalir dari tempat minuman. Maka dibawanya ruh itu dengan sepenuh perhatian tidak lengah sedikipun. 
Lalu dibawa dan diletakkan di kafan itu dengan minyak wangi itu, sehingga keluar darinya bau sangat wangi yang didapatkan di atas bumi. Berkata, “Kemudian dia dibawa naik olehnya, tidaklah melewati sekumpulan malaikat kecuali mereka mengatakan, “Apa gerangan ruh yang baik ini?” mereka menjawab, “Ini fulan bin fulan.” dengan menyebutkan nama terbaiknya yang mereka namakan di dunia. 
Hingga selesai dari langit dunia, lalu mereka meminta izin untuk dibukakan baginya, dan dibukakan untuk mereka, dan setiap makhluk di langit ikut menghantarkan sampai ke langit setelahnya sampai selesai di langit ketujuh. 
Maka Allah Azza Wajalla berfirman, “Tulislah kitab hamba-Ku ini di Illiyyin dan kembalikan dia ke bumi.
Karena Saya ciptakan darinya dan ia dikembalikan dan nanti akan di keluarkan lagi MAKA RUH DI KEMBALIKAN LAGI KE JASADNYA
sampai datang dua malaikat dan mendudukkannya 


Kemudian disebutkan mencabut ruh orang kafir dan mengatakan, “Mereka membawannya.
Tidaklah mereka melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka mengatakan, “Ruh busuk apa ini.” Mereka mengatakan fulan bin fulan, dengan nama terjelek yang mereka namakan di dunia. 
Sampai ke langit dunia. 
Dan meminta dibukakan, 
namun tidak dibukakan untuknya. Kemudian Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam membacayakan alqur'an

لا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

“Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langitdan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum.” (QS.Al-A’raf: 40)

MANUSIA SETELAH DI ALAM BARJAKH AKAN DI DATANGI DUA MALAIKAT

Sesuai dalam hadits shahih riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat al-Barro bin ‘Azib Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ:فَيَقُولَانِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ ؟ فَيَقُولُ: رَبِّيَ اللَّهُ فَيَقُولَانِ لَهُ : مَا دِينُكَ ؟ فَيَقُولُ: دِينِيَ الْإِسْلَامُ فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعِثَ فِيكُمْ ؟ فَيَقُولُ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولَانِ لَهُ : وَمَا يُدْرِيْكَ ؟ فَيَقُولُ: قَرَأْتُ كِتَابَ اللَّهِ فَآمَنْتُ بِهِ وَصَدَّقْتُ فَيُنَادِي مُنَادٍ فِي السَّمَاءِ: أَنْ قَدْ صَدَقَ عَبْدِيفَأَفْرِشُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ (وَأَلْبِسُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ) وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ , قَالَ: فَيَأْتِيهِ مِنْ رَوْحِهَا وَطِيبِهَا وَيُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ مَدَّ بَصَرِهِ قَالَ وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ حَسَنُ الْوَجْهِ حَسَنُ الثِّيَابِ طَيِّبُ الرِّيحِ فَيَقُولُ : أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُرُّكَ هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ , فَيَقُولُ لَهُ : مَنْ أَنْتَ , فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالْخَيْرِ, فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الصَّالِحُ, فَيَقُولُ: رَبِّ أَقِمِ السَّاعَةَ حَتَّى أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي وَمَالِي

Kemudian dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya, lalu keduanya bertanya, 
“Siapakah Rabbmu ?” Dia (si mayyit) menjawab, “Rabbku adalah Allâh”. 

Kedua malaikat itu bertanya, “Apa agamamu?”Dia menjawab: “Agamaku adalah al-Islam”.

Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?” Dia menjawab, “Beliau utusan Allâh”.

Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah ilmumu?” Dia menjawab, “Aku membaca kitab Allâh, aku mengimaninya dan membenarkannya”.

Lalu seorang penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) benar, berilah dia hamparan dari surga, (dan berilah dia pakaian dari surga), bukakanlah sebuah pintu untuknya ke surga.
Maka datanglah kepadanya bau dan wangi surga. 
Dan diluaskan baginya di dalam kuburnya sejauh mata memandang. Dan datanglah seorang laki-laki berwajah tampan kepadanya, berpakaian bagus, beraroma wangi, lalu mengatakan, “Bergembiralah dengan apa yang menyenangkanmu, inilah harimu yang engkau telah dijanjikan (kebaikan)”. 
Maka ruh orang Mukmin itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa kebaikan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shalih”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, tegakkanlah hari kiamat, sehingga aku akan kembali kepada istriku dan hartaku”.


Pertanyaan ini juga dilontarkan kepada orang kafir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :


وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ؟ فَيَقُولُ : هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا دِينُكَ ؟ فَيَقُولُ : هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ لَهُ مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعِثَ فِيكُمْ ؟ فَيَقُولُ: هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيُنَادِي مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ كَذَبَ فَافْرِشُوا لَهُ مِنَ النَّارِ وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى النَّارِ فَيَأْتِيهِ مِنْ حَرِّهَا وَسَمُومِهَا وَيُضَيَّقُ عَلَيْهِ قَبْرُهُ حَتَّى تَخْتَلِفَ فِيهِ أَضْلَاعُهُ وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ قَبِيحُ الْوَجْهِ قَبِيحُ الثِّيَابِ مُنْتِنُ الرِّيحِ فَيَقُولُ: أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُوءُكَ هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ, فَيَقُولُ: مَنْ أَنْتَ فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالشَّرِّ فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الْخَبِيثُ فَيَقُولُ رَبِّ لَا تُقِمِ السَّاعَةَ

Kemudian ruhnya dikembalikan di dalam jasadnya. 
Dan dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya. 
Kedua malaikat itu bertanya, “Sipakah Rabbmu?” Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.

Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu”.

Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?”Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.

Lalu penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) dusta, berilah dia hamparan dari neraka, dan bukakanlah sebuah pintu untuknya ke neraka.” Maka panas neraka dan asapnya datang mendatanginya.
Dan kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulang rusuknya berhimpitan.
Dan datanglah seorang laki-laki berwajah buruk kepadanya, berpakaian buruk, beraroma busuk, lalu mengatakan, “Terimalah kabar yang menyusahkanmu ! Inilah harimu yang telah dijanjikan (keburukan) kepadamu”. 
Maka ruh orang kafir itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa keburukan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang buruk”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, janganlah Engkau tegakkan hari kiamat.


Semoga kita termasuk hamba yang berbahagia di dunia akhirat..

Permasalah di atas termasuk masalah gaib dan orang muslim menerimanya tidak bertanya tentang bagaimana caranya, karena kehidupan barzah tidak seorang pun yang mengetahui cara dan esensinya kecuali Allah.