Thursday, 28 March 2019

Hari kebangkitan manusia setelah melewati alam barjah


Seluruh manusia akan dikumpulkan di Padang Mahsyar dalam keadaan berdiri selama empat puluh tahun, sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

يَجْمَعُ اللهُ الأَوَّلِيْنَ وَالآخِرِيْنَ لِمِيْقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُوْمٍ قِيَامًا أَرْبَعِيْنَ سَنَةً شَاخِصَةً أََبْصَارُهُمْ [إِلَى السَمَاءِ] يَنْتَظِرُوْنَ فَصْلَ الْقَضَاءِ.

Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama sampai yang terakhir pada waktu hari tertentu dalam keadaan berdiri empat puluh tahun. Pandangan-pandangan mereka menatap (ke langit), menanti pengadilan Allah. 
[HR Thabrani].

Meskipun rentang waktu tersebut lama, namun terasa sebentar bagi kaum Mukminin, sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

(يَوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِيْنَ)
مِقْدَارَ نِصْفِ يَوْمٍ مِنْ خَمْسِيْنَ أَلْفِ سَنَةٍ فَيَهُوْنُ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِ كَتَدَلِّي الشَّمْسِ لِلْغُرُوْبِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ

Tentang firman Allah “(Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam” seukuran setengah hari dari lima puluh ribu tahun. Yang demikian itu (sangatlah) mudah (ringan) bagi orang mukmin, seperti matahari menjelang terbit sampai terbit.
(HR Ibnu Hibaan)

Padang mahsyar

adalah tanah yang rata, belum ditempati seorangpun. 
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ كَقُرْصَةِ النَقِيِّ لَيْسَ فِيْهَا عَلَمٌ لأَحَدٍ رواه مسلم وفي رواية البخاري: قَالَ سَهْلٌ أَوْ غَيْرُهُ: لَيْسَ فِيهَا مَعْلَمٌ لِأَحَدٍ

Pada hari Kiamat, manusia dikumpulkan di atas tanah yang rata seperti roti putih yang bundar dan pipih; tidak ada tanda untuk seorangpun.
(HR Muslim)

Pada waktu itu matahari akan dekat jaraknya dengan mahluk yang di bangkitkan,sesuai sabda rosulullah saw

عَنِ الْمِقْدَادِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: تَدْنُو الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ, قَالَ سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ : وَاللَّهِ ! مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ أَمَسَافَةَ الْأَرْضِ أَمْ الْمِيلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ؟ قَالَ: فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا وَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ

Dari al Miqdad Radhiyallahu anhu , ia berkata : Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Pada hari Kiamat, matahari akan mendekat (kepada) makhluk (manusia) hingga jaraknya dari mereka seperti ukuran satu mil”. Sulaim bin ‘Amir berkata,”Demi Allah! Aku tidak mengerti yang dimaksud dengan satu mil tersebut, apakah ukuran dunia ataukah mil yang digunakan sebagai alat celak mata?” Beliau berkata: “Sehingga manusia berada sesuai dengan ukuran amalannya dalam keringatnya. Ada di antara mereka yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Ada yang sampai kedua lututnya, dan ada yang sampai pinggangnya, serta ada yang keringatnya menenggelamkannya. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan tangannya ke mulut beliau.
(HR Muslim)


Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata : “Jarak satu mil ini, baik satu mil yang biasa atau mil alat celak, semuanya dekat. Apabila sedemikian rupa panasnya matahari di dunia, padahal jarak antara kita dengannya sangat jauh, bagaimana jika matahari tersebut berada satu mil di atas kepala kita?”

Hingga manusia bercucuran keringat dan keringatnya menenggelamkan mereka. 
Ada yang hanya mencapai kedua mata kakinya.
Ada yang sampai kedua lututnya,
ada yang sampai pinggangnya,
ada yang keringatnya menenggelamkan mulutnya. 
Bahkan sampai ada yang keringatnya melampaui kepalanya 

sesuai sabda rosulullah saw

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول تَدْنُو الشَّمْسُ مِنَ الأَرْضِ فَيَعْرَقُ النَّاسُ فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَبْلُغُ عَرَقُهُ عَقِبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلي  نِصْفَ السَّاقِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إٍلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى الْعَجْزِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ الْخَاصِرَةَ وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ مَنْكِبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ عُنُقَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِ فِيْهِ -وَأَشَارَ بِيَدِهِ أَلْجَمَهَا فَاهُ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشِيْرُ هَكَذَا- وَمِنْهُمْ مَنْ يُغَطِّيْهِ عَرَقُهُ وَضَرَبَ بِيَدِهِ إِشَارَةً وَأَمَرَ يَدَهُ فَوْقَ رَأْسِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُصِيْبَ الرَّأْسَ , دَوَّرَ رَاحَتَهِ يَمِيْنًا وَشِمَالاً

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu , ia berkata : Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Matahari mendekat dari bumi, lalu manusia berkeringat. Di antara manusia ada yang keringatnya mencapai tumitnya, ada yang mencapai setengah betisnya, ada yang mencapai kedua lututnya, ada yang mencapai pantatnya, ada yang mencapai lambungnya, ada juga yang mencapai kedua bahunya, ada yang mencapai lehernya, dan ada yang mencapai tengah mulutnya –beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangannya memenuhi mulutnya, (dan) aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan demikian- serta ada di antara mereka yang keringatnya menenggelamkannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul dengan tangannya sebagai isyarat dan meletakkan tangannya di atas kepalanya tanpa menyentuh kepala. Beliau memutar telapak tangannya ke kanan dan ke kiri.
(HR Ahmad)

Di hari itu ada beberapa golongan yang di naungi oleh allah swt

Sesuai sabda rasulullah saw :

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Tujuh orang yang Allah naungi dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naunganNya, 
(yaitu) : 

1.Imam yang adil, 

2.pemuda yang berkembang dalam ibadah kepada Allah, 

3.seorang yang hatinya bergantung kepada masjid, 

4.dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul dan berpisah di atasnya, 

5.seorang yang diajak seorang wanita pemilik kedudukan dan kecantikan (untuk berzina), lalu (ia) menyatakan “Aku takut kepada Allah”

6.seorang yang bershadaqah lalu menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya,

7. seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan bersendiri, lalu kedua matanya meneteskan air mata.
[HR al Bukhari dan Muslim].


Peristiwa di Padang Mahsyar sangatlah dahsyat Sehingga setelah mencapai puncaknya, 
manusia mencari orang yang dapat menjadi pemberi syafa’at, agar Allah mempercepat keputusanNya. 
Setiap umat mengikuti nabinya. 

Dijelaskan dalam hadits Ibnu ‘Umar yang berbunyi:

إِنَّ النَّاسَ يَصِيرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جُثًا كُلُّ أُمَّةٍ تَتْبَعُ نَبِيَّهَا

Sungguh pada hari Kiamat, manusia menjadi berkelompok-kelompok. Setiap umat mengikuti nabi mereka. [HR al Bukhari].

Di waktu itu manusia akan datang ke setiap nabi dari adam dst untuk meminta syafaat 
sesuai yang di sabdakan oleh rosulullah saw di dalam hadisnya:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مَاجَ النَّاسُ فِي بَعْضٍ فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِإِبْرَاهِيمَ فَإِنَّهُ خَلِيلُ الرَّحْمَنِ فَيَأْتُونَ إِبْرَاهِيمَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُوسَى فَإِنَّهُ كَلِيمُ اللهِ فَيَأْتُونَ مُوسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِعِيسَى فَإِنَّهُ رُوحُ اللهِ وَكَلِمَتُهُ فَيَأْتُونَ عِيسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْتُونِي فَأَقُولُ أَنَا لَهَا فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي فَيُؤْذَنُ لِي ….

“Ketika hari kiamat datang, manusia berduyun-duyun mendatangi nabi Adam dan mengatakan, “Berilah syafa’at kepada rabbmu !” 
Adam menjawab, “Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Ibrahim karena dia adalah kekasih Allah Azza wa Jalla ,” mereka mendatangi Nabi Ibrahim, 
nabi Ibrahim berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Musa karena dia adalah kalimullah (orang yang diajak bicara langsung oleh Allah). 
mereka mendatangi Nabi Musa, 
nabi Musa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Isa karena dia adalah ruhullah dan kalimatNya,” Mereka mendatangi Nabi Isa, 
nabi Isa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Muhammad.” Maka mereka mendatangiku, maka aku katakan, “Ya aku punya hak, maka aku minta idzin kepada rabbku, maka Dia memberiku idzin ….”.

Allohuma soli ala sayidina muhammad 

Hanya rosulullah saw yang di berikan ijin untuk memberikan syafaat kepada seluruh manusia yang beriman dari jaman nabi adam as sampai manusia terahir...

Untuk membaca kajian islam lebih banyak lagi Silahkan klik di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/?m=1

Tuesday, 26 March 2019

Muslim tidak boleh bersetru lebih dari 3 hari

Di musim pemilihan baik pilkada,pileg atau pilpres namanya berdemokrasi kalau beda dalam hal pilihan itu hal lumrah,dalam menyikapi perbedaan tsb kita karus pahami dulu akan kemajemukan yang ada di antara sesama manusia,
Kalau itu sudah di pahami maka akan mempunyai sikap Perbedaan tidak di lihat dengan titik perbedaanya tapi akan di lihat dengan titik persamaanya
Tidak pantas bagi mukmin akibat beda pilihan dalam hal tsb menjadi retak ukhuah

Boleh mendukung dengan menjunjung jangan mengajak dengan menjelekan 

Dalam menjelang pemilu sering kali terjadi perdebatan perbedaan pilihan dan berujung pada putusnya tali silaturhami. 
Putusnya komunikasi yang sering kali terjadi berawal dari sosial media seakan lupa bahwa sesama muslim adalah saudara.

Perlu di ingat bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hubungan persaudaraan antara sesama muslim,ibarat satu jasad.

Jika ada yang sakit, yang lain turut merasakannya,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اثْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمى

“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan dan kasih sayang mereka adalah bagaikan satu jasad, apabila satu anggota tubuh sakit maka seluruh badan akan susah tidur dan terasa panas.”
(HR. Muslim)

Akan tetapi membangun suasana persadauraan semacam yang diajarkan islam,lebih sulit ketimbang memindahkan gunung. 
Setan selalu berupaya memicu terjadinya permusuhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

“Setan (Iblis) telah putus asa untuk disembah oleh orang yang rajin shalat di Jazirah Arab
Namun dia selalu berusaha untuk memicu permusuhan dan kebencian.”
(HR. Muslim & Ibn Hibban).

Hati hati dengan sabds Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.”
(HR.Bukhari dan Muslim)

Di hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Siapa yang memboikot saudaranya lebih dari 3 hari, kemudian dia meninggal maka dia masuk neraka.”
(HR. Abu Daud).

Manusia yang sebagai mahluk sosial pasti dalam satu kesempatan terjadi gesekan dengan sesamanya kadang dengan hal yang sepele bisa meruncing sampai terputusnya silaturrahmi,naudzubilah..

Sedangkan hadis di atas jelas bagi dua orang yang bersetru sampai 3 hari berturut turut murka allah swt bagi keduanya,sedangkan yang harus kita takuti dikala sedang dalam murka allah swt ajal menjemput kita,maka tidak ada lagi yang pantas di ucapkan hanya satu kata yaitu MENIGGAL DALAM KEDAAN SU'UL KHOTIMAH naudzubilah

Perlu di catat

Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda : 

لا يحل لرجل أن يهجر أخاه المسلم فوق ثلاث ، يلتقيان فيعرض هذا ويعرض هذا وخيرهما الذي يبدأ بالسلام

“Tidak halal bagi seseorang apabila ia memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan Salam.”
(HR Bukhari, dan Muslim) 

Dari hadis di atas kita bisa memilih mau dari golongan yang terbaik atau yang satunya lagi,tentunya pilihan ada di kita sendiri
dan yakin kita tidak akan bisa dari golongan yang terbaik kalau di hati kita masih menyimpan keegoisan.

Terlebih lagi saudara yang sedang diputuskan ini adalah seorang mukmin yang sangat dekat dengan kita,bisa jadi dia adalah saudara, keponakan, paman, saudara sepupu,suami atau istri maka sesungguhnya memutuskan hubungan dengan mereka dalam hal ini sangat besar dosanya. 

Kecuali jika mereka ini dalam kondisi bermaksiat kepada Allah maka memutuskan mereka dikategorikan sebagai kemaslahatan sekiranya bertujuan agar dia menghentikan kemaksiatannya, dalam hal ini tidak bertegur sapa dibolehkan karena masuk dalam kategori menghilangkan kemungkaran.

Seh waliyyuddin Al ‘Iraqi berkata :

 “Kontek Pengharaman memutuskan hubungan dengan sesama ini jika bersumber dan muncul dari kemarahan pribadi pada hal-hal yang dibolehkan yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan agama. Adapun pemutusan hubungan untuk maslahah keagamaan seperti; kemaksiatan, bid’ah dolalah dan lain sebagainya, maka tidak dilarang, karena dahulu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah memberikan perintah kepada para sahabat yang lain agar memutuskan hubungan dengan Ka’ab Bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Murarah bin ar Robi’ Radliyallahu Anhum.
Ibnu Abdi Al Barr berkata: “Dan didalam Hadits Ka’ab ini merupakan dasar dan dalil bahwasannya dibolehkan untuk memutuskan hubungan dan tidak bertegur sapa dengan sesama muslim jika memang jelas dan nampak dia telah melakukan Bid’ah dolalah ataupun kekejian, sehingga memutuskan hubungan dengannya merupakan bentuk pengingkaran agar menjadi pelajaran bagi dia dan agar meninggalkan perbuatan buruknya.”

Seh Abu Al Abbas Al Qurthubi mengatakan :
 “Adapun memutuskan hubungan karena sebab kemaksiatan dan bid’ah dolalah maka hal ini memang patut diberikan sampai dia bertaubat kepada Allah dan tidak ada satu ulama-pun yang menentang akan hal ini. 

Semoga kita bisa lebih dewasa dalam hal menyikapi perbedaan
Jangankan beda rahim malahan yang satu kandungan juga belum tentu kemauanya sama,di situ kebijaksanaan yang harus di kedepankan,
Disini kebesaran hati kita akan di uji

Kalau terjadi permasalahan, memaafkan kesalahan orang lain tidak akan mengurangi kemuliaan seseorang,meminta maaf lebih dulu tidak akan seseorang menjadi hina


Untuk membaca kajian islam lebih banyak lagi Silahkan klik di alamat:

https://myhutbah.blogspot.com/?m=1