Sayid Umar Bin Khattab
Menjelang wafat, Abu Bakar menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya.
Disinilah tanpak perbedaan,di mana Abu Bakar yang diangkat dan di akui oleh mayoritas umat, sedangkan Umar diangkat dan ditunjuk oleh seorang saja.
Hal tersebut dilakukan supaya tidak muncul permasalaan seperti ketika Nabi meninggalkan umat Islam untuk memilih penggantinya timbul perselisihan yang nyaris membawa umat Islam ke gerbang kehancuran.
Disinilah tanpak perbedaan,di mana Abu Bakar yang diangkat dan di akui oleh mayoritas umat, sedangkan Umar diangkat dan ditunjuk oleh seorang saja.
Hal tersebut dilakukan supaya tidak muncul permasalaan seperti ketika Nabi meninggalkan umat Islam untuk memilih penggantinya timbul perselisihan yang nyaris membawa umat Islam ke gerbang kehancuran.
Dalam masa pemerintahannya,Umar telah membentuk lembaga-lembaga yang disebut juga denganahlul hall wal aqdi, di antaranya adalah:
a. Ahlul Hall Wal ‘Aqdi
1.MAJLIS DEWAN SURO (Dewan Penasihat)
ada tiga bentuk :
a. Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal, antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
b. Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
c. Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
2 ALKATIB (Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
3.NIDZAMUL MALY (Departemen Keuangan) mengatur masalah keuangan dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
4.NIDZAMUL IDARY (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya adalahdiwanul jund yang bertugas menggaji pasukan perang dan pegawai pemerintahan.
5.DEPARTEMEN KEPOLISIAN Penjaga yang bertugas memelihara keamanan dalam negara.
6.DEPARTEMEN PENDIDIKAN
Pada masa Umar dalam menjalankan roda pemerintahannya, Umar senantiasa mengajak musyawarah para sahabatnya.
b. Perluasan Wilayah
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh Khalifah Abu Bakar dan era penaklukan militer telah dimulai, maka Umar menganggap bahwa tugas utamanya adalah mensukseskan ekspedisi yang dirintis oleh pendahulunya.
Belum lagi genap satu tahun memerintah,Umar telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayah kekuasaan Islam.
Belum lagi genap satu tahun memerintah,Umar telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayah kekuasaan Islam.
Pada tahun 635 M Damaskus Ibu kota Syuriah telah ia tundukkan. Setahun kemudian seluruh wilayah Syuriah jatuh ke tangan kaum muslimin,
setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk di sebelah timur anak sungai Yordania.
Keberhasilan pasukan Islam dalam penaklukan Syuriah di masa Khalifah Umar tidak lepas dari rentetan penaklukan pada masa sebelumnya.
Khalifah Abu Bakar telah mengirim pasukan besar dibawah pimpinan Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah ke front Syuriah.
Ketika pasukan itu terdesak,
Abu Bakar memerintahkan Khalid Ibn al-Walid yang sedang dikirim untuk memimpin pasukan ke front Irak, untuk membantu pasukan di Syuriah.
Dengan gerakan cepat Khalid bersama pasukannya menyeberangi gurun pasir luas ke arah Syuriah.
Ia bersama Abu Ubaidah mendesak pasukan Romawi.
Dalam keadaan genting itu wafatlah Abu Bakar dan diganti oleh Umar bin al-Khattab.
Khalifah yang baru itu mempunyai kebijaksanaan lain.
Khalid yang dipercaya untuk memimpin pasukan di masa Abu Bakar, diberhentikan oleh Umar Dengan pertimbangan yang luar biasa dan diganti oleh Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah.
Hal itu tidak diberitahukan kepada pasukan hingga selesai perang, dengan maksud supaya tidak merusak konsentrasi dalam menghadapi musuh.
Damascus jatuh ke tangan kaum muslimin setelah dikepung selama tujuh hari.
Pasukan Muslim yang dipimpin oleh Abu Ubaidah itu melanjutkan penaklukan ke Hamah, Qinisrun, Laziqiyah dan Aleppo.
Surahbil dan ‘Amr bersama pasukannya meneruskan penaklukan atas Baysan dan Jerussalem di Palestina.
Kota suci dan kiblat pertama bagi umat Islam itu dikepung oleh pasukan Muslim selama empat bulan.
Akhirnya kota itu dapat ditaklukkan dengan syarat harus Khalifah Umar sendiri yang menerima “kunci kota” itu dari Uskup Agung Shoporonius, karena kekhawatiran mereka terhadap pasukan Muslim yang akan menghancurkan gereja-gereja.
Dari Syuriah laskar kaum muslimin melanjutkan langkah ke Mesir dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah Afrika Utara.
Bangsa Romawi telah menguasai Mesir sejak tahun 30 SM.
Dan menjadikan wilayah subur itu sebagai sumber pemasok gandum terpenting bagi Romawi.
Berbagai macam pajak naik sehingga menimbulkan kekacauan di negeri yang pernah diperintah oleh raja Fir’aun itu. ‘Amr bin Ash meminta izin Khalifah Umar untuk menyerang wilayah itu,
tetapi Khalifah masih ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar dibeberapa front pertempuran. Akhirnya,permintaan itu dikabulkan juga oleh Khalifah dengan mengirim 4000 tentara ke Mesir untuk membantu ekspedisi itu.
Tahun 18 H, pasukan muslimin mencapai kota Aris dan mendudukinya tanpa perlawanan. Kemudian menundukkan Poelisium (al-Farama), pelabuhan di pantai Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir. Demikian juga dengan serangan-serangan terhadap Asia kecil yang dilakukan selama bertahun-tahun. Seperti halnya perang Yarmuk yang menentukan nasib Syuriah,perang Qadisia pada tahun 637 M,menentukan masa depan Persia.
Pada tahun itu pula, seluruh Persia sempurna berada dalam kekuasaan Islam, sesudah pertempuran sengit di Nahawan. Isfahan juga ditaklukan. Demikian juga dengan Jurjan (Georgia) dan Tabristan, Azerbaijan. Orang-orang Persia yang jumlahnya jauh lebih besar dari pada tentara Islam, yaitu 6 dibanding 1, menderita kerugian besar.
Kaum muslimin menyebut sukses ini dengan kemenangan dari segala kemenangan (fathul futuh).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kekuasaan Islam pada masa itu meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan sebagian besar Persia
C. Pengembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik
Periode kekhalifahan Umar tidak diragukan lagi merupakan abad emas Islam dalam segala zaman. Periodenya terkenal dengan pembangunan Islam dan perubahan-perubahannya.
Khalifah Umar bin Khattab mengikuti langkah-langkah Rasulullah dengan segenap kemampuannya, terutama pengembangan Islam. Ia bukan sekedar seorang pemimpin biasa, tetapi seorang pemimpin pemerintahan yang professional. Ia adalah pendiri sesungguhnya dari sistem politik Islam.
Ia melaksanakan hukum-hukum Ilahiyah(syariat) sebagai code (kitab undang-undang) suatu masyarakat Islam yang baru dibentuk.
Ia melaksanakan hukum-hukum Ilahiyah(syariat) sebagai code (kitab undang-undang) suatu masyarakat Islam yang baru dibentuk.
Maka tidak heran jika ada yang mengatakan bahwa Umar lah pendiri daulah islamiyah
(tanpa mengabaikan jasa-jasa Khalifah sebelumnya)
Banyak metode yang digunakan Umar dalam melakukan perluasan wilayah,sehingga musuh mau menerima Islam karena perlakuan adil kaum Muslim.
Di situlah letak kekuatan politik terjadi.
Dari usahanya,pasukan kaum Muslim mendapatkan gaji dari hasil rampasan sesuai dengan hukum Islam
Untuk mengurusi masalah ini,telah dibentuk DIWANUL JUNUD
Sedangkan untuk pegawai biasa,di samping menerima gaji tetap (rawatib) juga menerima tunjangan (al-itha’).
Khusus untuk Amr bin Ash,Umar menggajinya sebesar 200 dinar mengingat jasanya yang besar dalam ekspansi.
Dan untuk Imar bin Yasar, diberi 60 dinar disamping tunjangan (al-jizyaat) karena hanya sebagai kepala daerah (al-amil).
Dalam rangka desentralisasi kekuasaan,
pemimpin pemerintahan pusat tetap dipegang oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Sedangkan di propinsi,ditunjuk Gubernur (orang Islam) sebagai pembantu Khalifah untuk menjalankan roda pemerintahan. Dalam pemerintahannya, terdapat Majlis Syura’,bagi umar tanpa musyawarah, maka pemerintahannya tidak bisa berjalan, selain itu membentuk departemen dan membagi daerah kekuasaan Islam menjadi delapan provinsi, membentuk kepala distrik yang disebut ‘amil,
pada masanya juga terdapat kebijakan yang fenomenal dalam kebijakan ekonomi diSawad (daerah subur),
ia mengeluarkan dekrit
bahwa orang Arab termasuk tentara dilarang transaksi jual beli tanah di luar Arab dengan alasan; mutu tentara Arab menurun, produksi menurun,negera rugi 80% dari pendapatan, dan rakyat akan kehilangan mata pencaharian yang menyebabkan mereka mudah memberontak terhadap negra. Kebijakannya yang lain adalah menerapkan pajak perdagangan (bea cukai), dan lain-lain.
Pada akhir kepemimpinannya,
Umar dibunuh oleh Abu Lu’lu (orang Persia).
Hal ini dilatar belakangi oleh pemecatan Umar terhadap Mughirah Ibnu Syu’ba sebagai Gubernur Kuffah, karena Mughirah melakukan pembocoran rahasia Negara dan penghianatan.
Umar dibunuh oleh Abu Lu’lu (orang Persia).
Hal ini dilatar belakangi oleh pemecatan Umar terhadap Mughirah Ibnu Syu’ba sebagai Gubernur Kuffah, karena Mughirah melakukan pembocoran rahasia Negara dan penghianatan.
Menjelang wafat Umar membentuk tim formatur untuk musyawarah menentukan penggantinya,
tim formatur terdiri dari enam orang sahabat yaitu
Abdurrahman bin Auf,
Thalhah,
Zubair,
Utsman bin Affan,
Ali bin Abi Talib,
Saad ibn Waqas.
dan beralihlah tampuk pimpinan ke sahabat usman bin affan yang penomenal yaitu
membentuk angkatan laut yang handal
Semoga bisa bermanfaat sekaligus sebagai pencerahan bagi kita semua

